Dikatakan Hanya Mengurusi Urusan Tanah, BPPH PP Sesalkan Pernyataan Ketua KPAD Kab. Bogor

0
1,276 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Ketua BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, YM. Pambudianto menyesali pernyataan sikap Ketua KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kabupaten Bogor, J. Jopie Gilalo SH., MH., yang menyatakan BPPH PP hanya mengurusi urusan tanah dan seragam BPPH PP yang dapat menimbulkan rasa ketakutan pada anak.

Hal ini dikatakan Ketua BPPH PP, YM. Pambudianto, usai diskusi dengan Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan beberapa anggota Komisioner di kantor KPAD Kabupaten Bogor, Jum’at 26/02/2020.

YM. Pambudianto menuturkan kepada BogorPolitan.com, hal ini berawal dari adanya permintaan pendampingan Hukum terhadap korban dibawah umur, berinisial M yang diduga telah dilakukan persetubuhan oleh seseorang. Mewakili kepentingan Hukum Pemberi Kuasa terkait Surat Tanda Bukti Laporan No. Pol : STBL/B/175/II/2021/JBR/RES BGR. Penyidik PPA kemudian menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa masuk unsur pidana.

“Kami sedang melakukan pendampingan terkait Laporan Polisi yang dianggap tidak memenuhi unsur pidana oleh pihak Kepolisian Resort Bogor unit PPA,” ujar YM. Pambudianto, di Gedung Pemuda Kabupaten Bogor, Jum’at 26/02/2020.

Kemudian, Ketua BPPH PP Kabupaten Bogor, YM. Pambudianto, mengarahkan kepada Tim Kuasa Hukum BPPH PP Kabupaten Bogor untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut kepada KPAD Kabupaten Bogor dan diterima dengan baik oleh Sopian, salah satu Komisioner KPAD Kabupaten Bogor.

Disela-sela diskusi, masih tutur YM. Pambudianto, Ketua KPAD Kabupaten Bogor yang ikut dalam diskusi tersebut menanyakan kapasitas salah satu Tim BPPH PP yaitu Kusnadi. Berikut percakapan menurut YM. Pambudianto.

Ketua KPAD : Bapak siapa?
Kusnadi : Saya PH korban.
Ketua KPAD : Jangan ngaku PH, ada KTA Pengacara, karena saya juga Dewan Kehormatan PERADI, bisa saya laporkan nanti.
Kusnadi : Silahkan laporkan pak (sambil ditunjukkan KTA advokat a/n Kusnadi yang juga sebagai wakil ketua PBH 1 Peradi DPC Cibinong).

Di tempat yang sama, Kusnadi SH MH., menyatakan, bahwa seragam yang digunakan Ketua BPPH PP adalah seragam resmi BPPH PP sesuai dengan Peraturan Organisasi terbaru.

“Kami sebagai Kuasa Hukum sangat menyesalkan sikap yang diketahui sebagai Ketua KPAD Kabupaten Bogor, setelah yang bersangkutan memberikan kartu nama yang mengartikan, seolah-olah BPPH PP hanya mengurusi urusan tanah,” tegasnya.

Kusnadi melanjutkan, padahal kami sedang menjalankan profesi sesuai amanah Undang-undang dalam menjalankan Bantuan Hukum cuma-cuma terhadap Masyarakat tidak mampu.

“Kami meminta, agar Ketua KPAD Kabupaten Bogor menarik ucapannya yang menyatakan urusan kami hanya mengurusi urusan tanah dan Seragam kami menimbulkan rasa takut terhadap korban,” tandas Kusnadi. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini