Heboh Penipuan Minyak Goreng Murah di Desa Cinangka, Warga Rugi Miliaran Rupiah

0
3,167 views
Ilustrasi

Kab.Bogor, Bogorpolitan.com ||

Warga Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan yang melibatkan DS (35), seorang ibu rumah tangga. DS diduga melakukan penipuan dalam transaksi penjualan minyak goreng murah, yang merugikan warga hingga lebih dari tiga miliar rupiah. Kasus ini juga menyeret istri Kepala Desa Cinangka sebagai salah satu korbannya.

Ahyar Ansory (52), salah satu korban, menceritakan awal mula kejadian. DS menawarkan minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp 15.000 per liter. Harga ini jauh di bawah harga pasar, sehingga warga berbondong-bondong membelinya dalam jumlah besar. Ahyar, misalnya, membeli 30 karton berisi 12 pcs minyak goreng per karton, yang kemudian dijual kembali dengan keuntungan Rp 2.000 per liter.

“Awalnya saya beli 30 karton, isinya 12 pcs per karton. Saya jual lagi seharga Rp 17.000 sampai Rp 18.000 per liter,” ujar Ahyar kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Setelah transaksi pertama berjalan lancar, Ahyar tergiur untuk membeli lebih banyak. Ia memesan minyak goreng dalam jumlah dua kali lipat, dengan total uang mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hingga kini, minyak goreng yang dipesan tak kunjung tiba.

“Uang sudah masuk, tapi barangnya belum datang. Saya pesan dua kali lipat dari sebelumnya, tapi sampai hari ini belum ada kiriman,” ungkapnya.

Kasus ini tidak hanya menimpa Ahyar. Puluhan warga di Kampung Cinangka Kaum juga mengalami nasib serupa.

“Semalam banyak orang datang ke rumah DS untuk menagih, tapi DS sudah tidak ada,” jelas Latif.

Meski banyak korban, belum ada warga yang melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka khawatir jika melapor, uang mereka tidak akan kembali. Salah satu warga yang tak ingin disebut namanya menyatakan kekhawatirannya.

“Saya takut kalau lapor polisi, nanti malah uang saya tidak dikembalikan,” ujarnya.

Pihak RT dan RW sudah mencoba mediasi dengan keluarga DS. Mereka menandatangani surat perjanjian, di mana keluarga DS berjanji akan mengembalikan uang warga dalam waktu sepuluh hari sejak tanggal 16 Oktober 2024.

Warga berharap janji ini dapat dipenuhi, mengingat kerugian yang mereka alami sangat besar. Hingga berita ini ditulis, DS masih belum diketahui keberadaannya

“Mudah-mudahan ada itikad baik dari DS dan keluarganya. Mereka sudah janji minta waktu sepuluh hari untuk melunasi kerugian warga,” pungkas Latif.(And)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini