Bogorpolitan, Cibinong
Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di Lapangan Tenis Indoor Kapten Muslihat, kawasan Gelora Pakansari, Jumat (6/3/2026).
Menurut Rudy, keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan tetap berjalan, terutama menjelang masa pergantian kepala desa yang diperkirakan terjadi pada 2026 hingga 2027 di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki lebih dari enam juta penduduk dengan 416 desa dan 19 kelurahan.
Dalam beberapa tahun ke depan, banyak kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya sehingga berpotensi memunculkan dinamika politik di tingkat desa.
“Pada 2026 dan 2027 akan banyak kepala desa yang purna tugas. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi dinamika pembangunan desa,” kata Rudy.
Ia menilai, pada akhir masa jabatan kepala desa biasanya fokus kepemimpinan cenderung beralih pada konsolidasi politik. Karena itu, BPD diharapkan mampu mengambil peran aktif untuk memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai rencana.
Rudy menyebut sejumlah program yang perlu terus dikawal di tingkat desa, antara lain program Koperasi Desa Merah Putih, Operasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penanganan tuberkulosis (TBC), hingga pembangunan infrastruktur desa.
Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD di Kabupaten Bogor untuk memperkuat soliditas melalui wadah organisasi agar memiliki kesamaan visi dalam mengawal pembangunan desa.
“BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pembangunan desa tetap berjalan, terutama saat terjadi masa transisi kepemimpinan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas Reda Manthovani menilai rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi BPD untuk memperkuat peran pengawasan di desa.
Menurutnya, konsolidasi BPD saat ini sangat relevan mengingat banyaknya kepala desa yang akan memasuki masa akhir jabatan dalam beberapa tahun ke depan.
“Momentum ini harus dimanfaatkan oleh teman-teman BPD agar program prioritas nasional maupun daerah di desa dapat dimonitor dan disukseskan bersama,” kata Reda.
Ia juga menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan dukungan kepada BPD dalam menjalankan tugas pengawasan di desa, terutama untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Reda menambahkan, penguatan peran BPD juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya poin keenam yang menekankan pembangunan dari desa sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.






