Bogorpolitan.com, Dramaga- Adanya kasus tauran pelajaran SMP yang menyebabkan korban jiwa, DPRD Kabupaten Bogor melalui Komisi IV tengah memproses
Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto mengungkapkan pihaknya mengaku prihatin akan ada ya tauran pelajaran SMP yang menyebabkan korban jiwa.
Saat ini,DPRD Kabupaten Bogor melalui Komisi IV tengah memproses Perda tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Perda tersebut, akan mengatur secara komprehensif mulai dari upaya pencegahan, mekanisme penanganan kasus. Hingga pemberian sanksi yang bertujuan memberikan efek jera sehingga tidak ada kasus tauran pelajaran.
Meski demikian, pendekatan utama tetap difokuskan pada langkah preventif, edukatif, dan pembinaan berkelanjutan.
“Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan,”ujar Wasto saat menghadiri Halal’ bihalal PGRI di gedung PGRI Kecamatan Dramaga, pada Selasa (28/4).
Wasto mengungkapkan untuk proses penyusunan perda, telah melalui tahapan paripurna dan pembahasan bersama tenaga ahli.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi IV bersama dinas terkait sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
”Kita berharap tahun ini Perda tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sehingga selesai ditahun ini,” ujar Wasto Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bogor.
Ia menambah tidak hanya Perda, pihaknya juga akan mendorong dioptimalkan kembali peran Satuan Tugas (Satgas) Pelajar di tingkat Kecamatan guna mencegah terjadinya tawuran dimasa akan datang.
Sebab, keberadaan Satgas dinilai strategis dalam melakukan deteksi dini dan pembinaan. Meskipun saat ini belum sepenuhnya didukung oleh alokasi anggaran khusus.
”Pihaknya juga menekankan bahwa perkembangan teknologi digital dan media sosial juga menjadi faktor penting yang perlu mendapat perhatian serius. Bahwa pengawasan, literasi digital, serta keterlibatan aktif orang tua dan guru menjadi kunci dalam mencegah penyimpangan perilaku pelajar,” tukasnya. (AS)





