BogorPolitan – Jakarta,
PT. Umroh Madani Amanah (UMA) telah resmi mendapatkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Lanang Diayudha, Direktur Utama UMA, yang membenarkan bahwa UMA telah resmi mendapatkan izin PPIU tertanggal 30 Maret 2023.

“Syukur Alhamdulillah kerja keras kami membuahkan hasil yang nyata,” ucapnya, 10/04/2023.
Lebih lanjut Lanang menyampaikan, bahwa Izin PPIU yang diterbitkan bernomor 91202074600430001 tertanggal 30 Maret 2023.
āKami sampaikan terima kasih
kepada Kementerian Agama khususnya Kanwil Jakarta Pusat atas izin yang diterbitkan,” imbuhnya.
Kedepannya, UMA akan lebih fokus kepada umroh korporasi dan pengembangan paket perjalanan umroh lewat digitalisasi. Saat ini UMA tengah mengembangkan aplikasi umroh khusus untuk korporasi yang terhubung dengan sistem internal perusahaan seperti HRD, keuangan dan sistem manajemen kinerja karyawan.
Pembayaran umroh dapat dilakukan secara tunai maupun dengan dana talangan dari Koperasi Karyawan.
āTarget kami adalah umroh korporasi dan Insya Allah bulan Mei 2023 ada pemberangkatan perdana setelah mendapatkan izin PPIU,” ujar Lanang Diayudha.
Tentang PT Umroh Madani Amanah yang berdiri sejak tahun 2019, merupakan bagian dari Alfaland. Dalam pemasaran umroh kepada korporasi, UMA bekerja sama dengan koperasi karyawan
dalam hal pembiayaan umroh dalam bentuk cicilan tanpa bunga.
Dengan didapatkannya Izin PPIU dari Kementerian Agama, UMA akan lebih fokus kepada pasar umroh korporasi dan pengembangan paket umroh secara digital. (Koes)