Bogorpolitan.com, Cibinong
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melalui Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) resmi mulai menerapkan teknologi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Smartcard Fullcycle pada Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan uji berkala kendaraan agar hasilnya makin akurat, transparan, dan aman dari pemalsuan.
Dalam proses pencetakan smartcard, sistem aplikasi UPUBKB terhubung langsung dengan server Kementerian Perhubungan.
Melalui sistem ini, data kendaraan otomatis dicek dan disinkronkan dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan Kemenhub. Teknologi ini dinilai mampu mengurangi kesalahan data dan menutup celah pemalsuan dokumen uji kendaraan.

Smartcard Fullcycle terdiri dari tiga bagian: kartu uji elektronik, sertifikat uji, dan stiker RFID sebagai tanda uji.
Masa berlakunya pun berbeda, yakni satu tahun untuk kendaraan baru dan enam bulan untuk kendaraan yang melakukan perpanjangan uji berkala.
Dengan sistem baru ini, Dishub berharap proses pengawasan kendaraan di jalan bisa berjalan lebih mudah dan efisien.
UPUBKB juga mengimbau masyarakat agar disiplin melakukan uji berkala sebelum masa berlaku habis. Layanan uji kendaraan bisa dilakukan di dua lokasi:
Gedung UPUBKB Dishub Kabupaten Bogor
- Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 50, Kecamatan Sukaraja
- Buka setiap hari kerja
- Kapasitas layanan hingga 150 kendaraan per hari
Pelayanan Uji Berkala Keliling
Menggunakan mobil uji portable dengan kapasitas maksimal 30 kendaraan per hari, dengan jadwal:
- Terminal Leuwiliang: setiap Selasa, pukul 09.00–selesai
- Terminal Cileungsi: setiap Kamis, pukul 08.30–selesai
Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni Setiawan, berharap penerapan smartcard ini bisa membawa layanan uji kendaraan menjadi lebih mudah dan bebas dari praktik curang.
“Dengan teknologi ini, data kendaraan lebih akurat dan masyarakat juga jadi lebih terbantu saat melakukan uji berkala,” ujarnya.***





