Oknum Guru Honorer Yang Diduga Gelapkan Dana PIP Tantang Media dan LSM

0
277 views

Laporan : Eka Rufa ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Oknum guru honorer SDN Neglasari, di Kampung Cimapag, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, diduga kuat menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Bahkan, dugaan penggelapan dana ini dilakukan sudah sejak 2021-2023 lalu.

Salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya, mengaku sudah tiga kali dana PIP digelapkan Bahkan oknum guru ini dalam pencairan dana PIP dilakukan secara kolektif.

“Pada tahap 1, 2, dan 3 dana tersebut tidak dibagikan. Namun pencairan yang keempat yang dibagikan pihak sekolah,” kata dia, Selasa (28/6/2024).

Masih lanjutnya, Pada pencairan bulan Mei 2024 lalu juga diduga ada potongan karena setiap siswa hanya menerima uang PIP tidak sesuai nominal yang diberikan. Seharusnya para siswa kelas I sampai kelas 5 hanya menerima dana senilai Rp 450 ribu.

Berbeda dengan siswa dan siswi lainnya, pada penciran “Ada yang menerima Rp 150 ribu per siswa dan ada juga yang mendapatkan Rp 250 ribu. Harusnya Rp 450 ribu,” ungkapnya.

Kondisi seperti ini, sudah sangat lama. Sayangnya, tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang, seperti dari Dewan Pengawas atau pihak dinas terkait.

“Kami, orangtua siswa pernah berseteru dengan oknum guru itu. Bahkan, bernada menantang. Katanya, mau siapa pun tidak ada yang berani menindak, termasuk wartawan atau LSM,” tegas dia bernada kesal.

Oleh karenannya, ia berharap ada pihak yang berwenang menindak tegas oknum guru di SDN Neglasari yang terkesan semena-mena jika ada protes dari orangtua siswa.

“Kami sudah sangat kesal. Perihal Dana PIP yang tidak diberikan kepada siswa sejauh ini tidak ada yang menindak. Kami mohon akan kondisi seperti ini bisa dibenahi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SDN Neglasari, Yuhana, tidak menampik perihal dugaan dana bantuan PIP yang tidak diberikan oleh oknum guru kepada siswanya. Ia mengakuinya dengan dalih dipinjam untuk beberapa kegiatan siswa.

“Muhun anu pencairan (PIP) kahiji, kadua, katilu mah dikolektif ku guru. (Iya pencairan tahap 1, 2, dan 3 itu dilakukan secara kolektif oleh guru). Sementara Uangnya dipinjam dulu dan nanti akan dikembalikan,” tuturnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (18/6/2024) malam.

Yuhana mengaku, ssudah berupaya melakukan mediasi dengan para orangtua siswa pada bulan lalu. Dalam rapat, pihak sekolah dan orangtua siswa sepakat bahwa uang bantuan PIP akan segera dikembalikan.

“Sebenernya sudah diklarifikasi. Jadi sudah selesai. Tapi memang belum sempat diganti karena belum ada uangnya. Itu pun uangnya bukan dipakai oleh saya pribadi, tapi untuk kegiatan anak-anak,” ungkapnya.

Disinggung adanya dugaan potongan dana PIP 2024, Yuhana membantahnya. Sebab, proses pencairan dilakukan langsung oleh orangtua siswa ke bank.

“Tidak ada potongan. Kan itu pencairan langsung oleh orangtua siswa, bukan oleh pihak sekolah. Kalau yang tahun 2021-2023 itu memang oleh guru,” ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, jumlah siswa yang ada di SDN Neglasari sebanyak 103 murid. Terbagi dari kelas 1 sampai kelas 6. Sedangkan yang mendapatkan bantuan dana PIP ada sebanyak 49 murid.

“Nominalnya juga tidak sama. Kelas 1 sampai kelas 5 mereka mendapatkan bantuan Rp 450 ribu per tahun. Sedangkan untuk kelas 6 hanya Rp 225 ribu per tahun,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini