BogorPolitan – Gunungputri
Laporan : Solihin GP ||
Apresiasi Masyarakat dengan adanya edukasi yang disuguhkan dalam Film Holy Prostitution karya Sutradara Muda Princes Natasya Dematra dan Sutradara senior dari USE Cheryl Halpern, mengangkat tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Human Trafficking.
Roadshow pemutaran Film Holy Prostitution, di Cikuda Dusun IV, Desa Bojongnangka, Senin 22/08/22. Inilah komentar yang Masyarakat yang telah BogorPolitan.com rangkum.

Menurut RW Muslih dalam keterangan nya menyatakan “Film Ini bagus sebagai edukasi masyarakat, bahwa kawin kontrak itu sangat merugikan kaum wanita. Yang kemudian di Aamini oleh Ketua RW 11 Iwan, dengan menguraikan Contohnya.
“Film ini sangat-sangat mengedukasi masyarakat, contoh bagai mana orang tua merelakan anak diijinkan kawin kontrak, menjadi catatan dan bahan pelajaran buat kita semua, agar lebih memperhatikan anak-anak kita. Terlebih anak wanita kita, terutama dalam pergaulan, utamanya agar lebih mendorong belajar ilmu agama,” sambungnya.
Demikian juga halnya dengan yang disampaikan oleh RT Awi, selain setuju juga berharap agar sosialisasinya ditingkatkan.
“Sangat mendukung Film ini bisa mengedukasi, memberi pemaham kepada masyarakat bahwa Kawin Kontrak itu di larang, terobosannya sangat bagus. Namun agar lebih ditingkatkan lagi sosialisasi ditingkat masyarakat agar tidak terjadi lagi,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Tokoh Pemuda Cikuda Sugandi, sependapat dengan yang disampaikan, karena dengan adanya Kawin Kontrak banyak hak-hak Wanita yang terampas.
“Sepakat dan setuju film seperti ini di produksi, agar kita paham dalam Kawin kontrak itu ada hak-hak wanita yang di rampas,” tegasnya.
Sementara menurut seorang Warga yang turut hadir dalam Roadshow Film Holly Prostitution M. Atin, dirinya menilai Kawin Kontrak bisa dikategorikan sebagai Perdagangan Wanita.
“Film ini bagus, ternyata dampaknya sangat negatif, karena sudah di katagorikan perdagangan wanita,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Tokoh Senior yang juga Pencifta Lagu, Abah Ukam Sitarabalaga dan Sutradara Princes Natsya Dematra, mengucapkan terima kasihnya kepada Masyarakat Cikuda Dusun 04 Desa Bojong Nangka, yang sudah mensuport Film ini.
“Kami berharaf masyarakat setelah menonton film ini, bisa memberikan pemahaman kepada yang lain, bahwa Kawin kontrak itu dilarang. Baik secara Hukum Agama dan Hukum Pemerintah,” pesannya
Acara tersebut di hadiri selain Warga Masyarakat setempat, juga di hadiri Tokoh Masyarakat Samit Nasrul, Tokoh Agama. Para Ketua RW dan Ketua RT, Tokoh Pemuda, selain itu juga di Hadiri langsung oleh Sutaradara Princes Dematra, Abah Ukam Sitara Balaga dan Raden Kanjeng Pangeran Damien Dematra






