BogorPolitan – Nanggung,
Laporan : M. Ilyas ||
Sekretaris Desa (Sekdes) Malasari Suryati akrab disapa Ucu, Selasa 14/06/2022, di Kantor Desa. Ingatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahap Dua, untuk tidak memberikan haknya kepada oknum yang meminta potongan.
Karena menurut Ucu, uang BLT-DD yang diterima KPM adalah haknya yang mutlak, dan tidak ada kewajiban untuk memberikannya kepada siapa saja.
“Kami tak bosan-bosan menghimbau kepada para kpm, agar tidak memberikan uang pencairan tunai blt – dd yang diterimanya, ketika ada oknum yang memintanya, karena itu merupakan haknya. Tolong kepada RT, RW dan Dusun, mengawalnya dengan baik,” tegasnya.
Pembagian BLT-DD tahap Dua yang dibagikan, lanjut Ucu, “untuk bulan April, Mei dan Juni tahun 2022. Bagi seratus delapan puluh satu kpm, dengan pola pembagian perdusun guna menghindari kerumunan,” katanya.
Sekretaris Desa Suryati atau akrab disapa Ucu, menghimbau kepada KPM untuk tetap tertib dalam pengambilan haknya sebagai penerima.
“Saya harap para kpm ibu dan bapak sekalian untuk tetap antri dengan tertib, karena semua sudah terjadwal dengan baik, nama-namanya sudah ada. Tinggal bapak dan ibu siapkan persyaratannya,” terang Ucu.






