Bogorpolitan – Cibungbulang,
Laporan : M. Ilyas / Raka Bayu Kamajaya ||
Kantor Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor digerudug Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) – Perjuangan, karena tidak terima atas dugaan adanya pencabutan bendera yang diduga di lakukan oleh oknum Kepal Dusun (Kadus) di Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis 12/01/2023.
Ratusan kader PDI-P Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bogor, mempersoalkan adanya pencabutan bendera partai menjelang Hari Ulang Tahunnya ke – 50, dilakukan Kadus yang diduga perintah Oknum Kepala Desa (Kades).
Merasa dilecehkan Oknum Kepala Desa (Kades) Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang Sanusi Yasin, anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI) – Perjuanggan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bogor menggerudug Kantor Camat Kamis 12 Januari 2023.
Pasalnya, Kades Ciaruteun Udik Sanusi Yasin diduga memerintahkan Kepala Dusun (Kadus), untuk mencabut bendera milik partai yang sudah dipasang oleh pengurus Ranting di Jalan utama Desa, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke 50 PDI-P.
Atas aksi yang dilakukan anggota PDI – P, menurut Camat Cibungbulang A Surachman Ali, semuanya sudah dilakukan musyawarah dengan mufakat.
“Alhamdulilahh tadi sudah ada mediasi, antara Kepala Desa Ciaruteun Udik dengan kader-kader PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, sehingga sudah ada musyawarah mufakat. Sampai tadi di mediasi beliau sudah memohon maaf, ke pihak PDI Perjuangan dan alhamdulilah juga sudah memaafkan dengan ikhlas dan legowo,” ujarnya.
Agung Surachman Ali menyebutkan, persoalan dipicu atas ketidak fahaman Kades Ciaruteun Udik Sanusi Yasin sehingga terjadi miss komunikasi antara kedua belah pihak.
“Kondusifitas masih terjaga, terjadi hal ini karena ketidak tahuan dari Kepala Desa Ciaruteun Udik saja dan misskomunikasi, sehingga kader PDI Perjuangan meminta Kades untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” terangnya.
Atas persoalan yang terjadi, A Surachman Ali menganggap sebagai pembelajaran bagi Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Cibungbulang.
“Ini pembelajaran bagi Pemerintah Desa dan Kecamatan, tentunya nanti ini akan di komunikasikan dengan kepala desa yang lain dan aparat pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Cibungbulang,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P Kecamatan Cibungbulang Ida Wati, menuturkan bendera yang diduga dicabut atas perintah Kepala Desa Ciaruteun Udik ada 10 buah.
“Yang dicabut benderanya ada 10 dan lokasinya sampau Rumah Ketua Ranting Desa Ciaruteun Udik, kami pasang bendera pun di rumah pengurus dan ranting serta di jalan umum. Harapan saya kedepannya, jangan sampai ada intimidasi ke partai – partai yang lainnya juga kita semua sama,” katanya.
Adanya pencabutan bendera partainya di benarkan Sekretaris DPC PDI – Perjuangan Kabupaten Bogor Bambang Gunawan (B G), dilakukan oleh oknum Kades Ciaruteun Udik.
“Ada pelarangan pemasangan bendera yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap kader PDIP Perjuangan, pengakuan dari Kepala Desa, dia tidak tahu dan dia sudah menyatakan permintaan maaf di depan Camat, Kapolsek serta di depan kader kader PDIP Perjuangan.
Kami sebagai partai yang besar tentu saja harus memaafkan dan kemudian Kepala Desa juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan merasa bersalah serta mengakui kesalahannya. Kami sebagai kader partai dan partai yang besar harus memaafkannya,” terang B G.
Kronologis awal kejadian permasalahan di ceritakan oleh Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Ciaruteun Udik, Iyan Sopian kepada Wartawan Bogorpolitan.com, dimana pihaknya memasang bendera di Jalur Utama Desa Ciaruteun Udik.
“Jadi kita pasang bendera itu malam hari, di pasang mulai dari Ciaruteun Udik jalur lintas provinsi, terakhir pasang di wilayah kita Desa Ciaruteun Udik dan paginya ada Kadus datang ke posko. Dia menanyakan kepada kami dalam rangka apa memasang bendera partai, waktu kejadiannya tanggal 9 Januari 2023, sebelum ulang tahun PDI Perjuangan,” ucapnya.
Iyan beralasan, pemasangan bendera sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), menjelang HUT yang ke 50 PDI Perjuangan termasuk baligo.
“Untuk pemasangan bendera kami ada surat intruksi atau himbauan dari DPP untuk Ketua Ranting sampe anak ranting di intruksikan memasang atribut partai salah satunya bendera dan baliho,” katanya.
Ketika akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Desanya, Iyan mengaku ada kesulitan karena Kepala Desa Ciaruteun Udik jarang ditempat.
“Untuk komunikasi saya dengan pihak Desa agak sulit, contoh kecilnya untuk pengobatan gratis kita sudah datang ke Desa dan Kepala Desa selalu tidak ada. Kalau untuk pelaku pencabutan bendera itu kader kami yang tahu, jadi kader kami yang lain waktu pagi itu masih memasang sisa bendera, didatangi sama Kades langsung dan menanyakan ada acara apa mau pasang bendera.
Lalu menyuruh untuk mencopot bendera berbicara kepada kader kami seperti itu,
kader-kader anak ranting dan pengurus yang lain merasa di intimidasi soalnya ada pengurus ranting rumahnya itu disamping Desa.
Dia memasang bendera di rumah pengurus ranting, sampai harus diturunin dan yang kedua masalah pencopotan, untuk pemasangan bendera ada sekitar dua puluh bendera PDI Perjuangan yang dipasangkan yang di cabut sepuluh,” urai Iyan Sopian.






