Pemkot Bogor Gelar Halal Bihalal: Bima Tidak Sidak, 99,03 Persen PNS Masuk Kerja

0
678 views

Bogorpolitan – Kota Bogor,

Usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, pada hari pertama masuk kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Halal Bihalal di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (10/06/19).

Kegiatan halal bihalal tahun ini diawali dengan ramah tamah. Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Wakilnya Dedie A. Rachim serta unsur Muspida menghampiri untuk menyalami satu persatu tamu undangan dan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Qori Ustadz Ibtigho Mardhotillah Juara I tingkat Nasional MTQ RRI/TVRI tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut Bima menyampaikan untuk
hari pertama kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, bahwa dirinya kali ini memilih tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sebab, menurutnya semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah tahu hak dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat, yakni memberikan layanan publik, memperbaiki infrastruktur dan menjamin kehidupan bagi semua.

“Kami ingin sampaikan kepada semua PNS Kota Bogor yang paling penting bukan sidak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bukan pula teguran-teguran tetapi semuanya kembali kepada diri kita bagaimana menjalankan kewajiban kita sebagai ibadah,” kata Bima.

Selain itu Bima juga mengatakan bahwa Pemkot Bogor tidak melarang warga masuk ke Kota Bogor jika belum memiliki pekerjaan. Sebab, setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dimanapun di belahan dunia ini.

“Bogor adalah kota yang terbuka bagi semua orang. Syaratnya mencari rezeki yang halal dan taati Perda (Peraturan Daerah),” imbuhnya.

Sementara terkait para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor yang pada hari pertama masuk kerja, Sekretaris Daerah (Sekda), Ade Syarif mengatakan bahwa jumlah PNS di Kota Bogor yang masuk sebanyak 99,03 persen.

“Alhamdulillah dari 7.000 lebih ASN Kota Bogor jumlah kehadirannya hari ini mencapai 99,03 persen, jumlah ini menandakan tingkat kepatuhan cukup tinggi. Untuk yang tidak hadir ada 25 pegawai dengan alasan cuti penting. Bagi ASN yang tidak masuk akan diberikan sanksi, salah satunya berupa pemotongan tunjangan. Adapun berdasarkan aturan yang dibuat Pemkot Bogor juga tidak memberikan tambahan cuti Idul Fitri 1440 Hijriah,” tutur Ade usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal di Plaza Balai Kota Bogor.

Lebih lanjut kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Ade menyampaikan apresiasi untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan bagi warga Kota Bogor. Ia berharap ini mampu menjadi referensi bagi semua dan evaluasi bagi ASN Kota Bogor.

Halal Bihalal ditutup dengan penyampaian tausiah oleh KH. Hilman Mubarok dari Cicurug Kabupaten Sukabumi dan pembacaan doa yang disampaikan Ketua MUI Kota Bogor KH. Mustofa Abdullah Bin Nuh.

Reporter : Anwar
Sumber : Humas Pemkot Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini