Musyawarah, Dasar Terbaik Dalam Menangani Kerawanan Gesekan Di Pilkades

0
1,119 views

BogorPolitan – Cibungbulang,

Tahapan pemilihan Kepala Desa serentak di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, sudah sampai ke tahapan pengundian nomor calon. Pengundian nomer yang dilaksanakan di tujuh Desa yaitu, Desa Cimanggu 1, Cibatok 2, Dukuh, Galuga, Cemplang, Situ Ilir, dan Desa Cijujung, telah berjalan lancar.

Desa yang diduga rawan gesekan, dapat diantisipasi oleh semua pihak dengan duduk bersama untuk musyawarah. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Erik Setiawan, anggota panitia pemilihan tingkat kecamatan sekaligus sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cemplang, kepada awak Bogorpolitan.com diruang kerjanya, Rabu, 16/10/2019.

Menurut Erik, yang harus disepakati bersama, ada sebuah system yang berbeda antara Pemilu dan Pilkades.

“Di Pemilu ada yang namanya Panwas, di Pilkades tidak ada, artinya ada dua tugas yang berbeda antara panitia Pilkades dan PPS, di panitia Pikades dia bertindak sebagai pelaksana juga sebagai pengawas,” ungkap Erik.

Erik menambahkan, Perbup-nya tidak menceritakan sampai penanganan kondisi terjadinya gesekan atau kerawanan, di Perbup nomor 37 tahun 2019 tentang pilkades, ada juga penyelesaian perselisihan soal hasil Pilkades.

“Jika berbekal dengan Perbup yang ada, harusnya semua pihak duduk bersama, kalau kemudian ada upaya dalam bentuk eksyen tindakan dasarnya adalah musyawarah,” jelasnya.

Diruang terpisah, Oman Surahman yang biasa disapa Angga, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cemplang, mengungkapkan hal yang sama dengan Erik Setiawan. “Tahapan demi tahapan cukup kondusif sesuai dengan jadwal dan setiap tim sukses di Cemplang biasa saja, semuanya akur dan juga lebih dewasa,” tutup Angga.

Reporter : M.Ilyas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini