Musrenbang-Des Cibatok Satu Rancang RKP Tahun 2023

0
580 views

BogorPolitan – Cibungbulang,
Laporan : M Ilyas ||

Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cibatok Satu, dihadiri oleh Ketua BPD, Unsur Muspika, serta Pendamping Lapangan Desa (PLD), Kamis 21/07/2022.

Acara kegiatan adalah pembahasan dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) pada tahun 2023, serta dasar usulan tahun 2024.

Pada kesempatan itu Kepala Desa (Kades) Cibatok 1 H. Cecep Haerudin, menyampaikan apa saja yang sedang dan akan dilakukan Pemerintahannya bersama masyarakat.

“Tahun ini akan turun rutilahu dari bantuan provinsi, saat ini sedang dalam proses sebanyak 40 unit, untuk bantuan langsung tunai telah dilaporkan, yang kemudian tahap selanjutnya segera direalisasikan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, H. Cecep Haerudin yang akrab disapa H. Are, juga memberikan peluang usulan yang nantinya akan di catat di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Usulan masyarakat silahkan diajukan, karena nanti akan diinput melalui sipd, selanjutnya terkait pemeriksaan sudah selesai, pemeriksaan inspektorat tinggal nunggu rilis, semua temuan inshaAllah akan di pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara masih ditempat yang sama, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi-PM) Asep Unang, mengharapkan semua usulan yang telah dilaksanakan harus dirawat.

“Musrembang itu membahas rencana pembangunan tahun kedepan, agar dapat dimanfaatkan sesuai harapan, setelah itu merawatnya dengan semaksimal mungkin. Masyarakat yang harus merawatnya, agar semua pemanfaatannya lebih lama.

Musrembang tidak hanya infrastruktur namun juga, pemberdayaannya untuk ditetapkan kedepan, termasuk ajuan dari pihak sekolah harus disampaikan disini,” ucapnya.

Pendamping Lapangan Desa (PLD) Cibatok Satu Mamak, dalam rapat itu lebih menekankan kepada program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) 20 Persen.

“Musrembang saat ini sudah masuk pase ke 4, ini merupakan kegiatan rencana usulan untuk tahun selanjutnya, yang menjadi tugas dan kegiatan desa. Pada saat ini belum terealisasikan tentang ketahanan pangan, didalam permedes no 7 tahun 2021, 20 persen dari dd harus direalisasikan oleh desa yang harus disingkronkan dengan pusat,” terangnya.

Untuk program ketahanan pangan, lanjut Mamak, “harus menjadi perhatian ada skala prioritas yang tepat, untuk hewani juga harus memperhatikan dampak lingkungan. Di harapkan rt, rw dan kadus untuk terus berkomunikasi usulan apa saja sebagai skala prioritas,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini