BogorPolitan – Ciampea
Pandemi Corona Virus Deseases (Covid-19) menjadi giat rutin Komando Rayon Militer (Koramil 2114 /Ciampea dengan menggelar oprasi yustisi sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 dalam rangka memutus mata rantai serta mencegah munculnya Cluster baru penyebarannya dipusat keramaian.
seperti diungkapkan Danramil 2114 Ciampea Kapten Kavaleri Bambang Mujianti dalam wawancaranya, Kamis 04/12/2020.
“Kegiatan dilakukan bersama anggota Bhabinsa, masih ditempat keramaian seperti pasar dan tempat wisata karena masih banyaknya warga masyarakat yang masih belum tertib mengunakan masker saat berpergian keluar dari rumah,” terangnya.
Operasi yustisi Koramil 2114/Ciampea berulangkali dilakukan menyisir tempat keramaian dengan meminimalisir cluster baru penyebaran termasuk diperbatasan wilayahnya.
“Antisipasi akan penyebarannya kita tetap meminimalisir akan terjadinya cluster baru diwilayah hukum nya termasuk didaerah perbatasan,” pungkasnya (Tonny)






