BogorPolitan – Bogor,
Sehubungan dengan pemberitaan di BogorPolitan.com tertanggal 14 Juni 2022 berjudul “Merasa Dicurangi, H Deni Pinta APH Usut Tuntas Mafia yang Bermain Proyek IPB”, perlu kami sampaikan klarifikasi sebagai Hak Jawab kami sebagai berikut:

Pertama, bahwa sesuai hasil klarifikasi kami kepada Unit Pengadaan Institut Pertanian Bogor (IPB), PT. Abadi Prima Inti Karya tidak pernah melakukan pengunduran diri pada Tender Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Vokasi Kampus IPB Cilibende saat Pejabat Pembuat Persetujuan (PPP) IPB menerbitkan SPPBJ, dan yang bersangkutan sudah menyampaikan Jaminan Pelaksanaan.
Kedua, sesuai hasil klarifikasi kami kepada Unit Pengadaan Institut Pertanian Bogor (IPB), dapat kami tambahkan informasi bahwa PT. Abadi Prima Inti Karya tidak masuk dalam daftar hitam sebagaimana disebut oleh beberapa awak media. Hal ini mengacu pada Daftar Hitam yang dikeluarkan oleh LKPP melalui aplikasi Inaproc pada laman https.//inaproc.id/daftar hitam (Lampiran 2) yang diakses pada tanggal 6 Juni 2022.
Ketiga, bahwa terkait surat pengunduran diri PT. Abadi Prima Inti Karya pada Tender Pekerjaan Pembangunan dan Pengadaan Utilitas Gedung Prof. Setyadi di Universitas Terbuka tahun 2021, alasan pengunduran diri PT. Abadi Prima Inti Karya yang disampaikan kepada PPK PBJ Pengadaan Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan, Jalan dan Jembatan dan Pengunduran Furniture, dapat diterima, sehingga tidak masuk ke dalam Daftar Hitam yang dikeluarkan oleh LKPP.
Dengan demikian secara legal PT. Abadi Prima Inti Karya berhak mengikuti Tender Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Vokasi Kampus IPB Cilibende. Berdasarkan hasil klarifikasi sebagaimana disampaikan diatas, maka pelaksanaan Tender Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Vokasi Kampus IPB Cilibende, telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami mohon Hak Jawab kami dapat dimuat di BogorPolitan.com sebagai Cover Bothside terhadap berita yang tayang 14 Juni 2022 tersebut. (Red)






