BogorPolitan – Cibungbulang,
Laporan : Raka Bayu Kamajaya ||
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi warga Desa Galuga yang terdampak adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, sebagai kompensasi dari Pemerintah Kota Bogor, anggaran tahun 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh Masyarakat, bertempat di Aula Kantor Desa Galuga, Senin 26/12/2022.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Endang Sujana menyampaikan, kegiatan penyaluran berupa BLT dari kompensasi TPAS Galuga dari Kota Bogor sejumlah Rp 913.412.500,-.
“Dana kompensasi yang diterima Desa Galuga tahun anggaran 2022, peruntukannya 60 persen untuk BLT, 35 persen non BLT dan 5 persennya operasional,” katanya.
Menurut Endang Sujana, anggaran non BLT 35 persen, dialokasikan untuk dua jenis kegiatan pembangunan infrastruktur betonisasi jalan lingkungan (Jaling) dan Drainase serta pembelian 1 Unit Kendaraan.
“Pembangunan Jaling di Kampung Galuga RT 01/01, dengan serapan anggarannya Rp 52.993.000,-, dan pembangunan drainase di Kampung Galuga Kaum RT 03/02 Rp 80.000.000,- serta pengadaan mobil 1 unit Rp 187.626.375,-,” terangnya.
Lebih lanjut, Endang Sujana merincikan dana kompensasi yang diterimanya dari Kota Bogor, yang terbagi dalam tiga alokasi anggaran.
“Dari total pagu anggaran keseluruhan dibagi tiga sub, yang pertama dana blt enam puluh persen, nilai uangnya Rp 548.047.500,-.
Anggaran non blt 35 persen, dengan nilai anggaran Rp 319.694.375,- dan biaya bop 5 persen Rp 45.670.625,-.
Total sub anggaran 60 persen blt, bagi 2.075 Keluarga Penerima Manfaat, yang masing- masing mendapatkan dia ratus enam puluh empat ribu empat ratus tiga rupiah,” urai Endang Sujana.
Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Galuga Apriyana dalam keterangannya menyebutkan, ada 2 sumber anggaran dana kompensasi bagi warga terdampak TPAS Galuga, yaitu dari Kabupaten dan Kota Bogor.
“Anggaran dari Kabupaten kemarin pada hari Rabu, Kamis dan sekarang hari Senin sampai Selasa pembagian kompensasi dari Kota Bogor,” ujarnya.
Untuk mengurai kerumunan, Apriyana menggunakan sistem pembagian terjadwal, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari 2 Dusun yang ada di Desa Galuga.
“Karena di kita ada dua Dusun, jadi dibagi dua Zona pembagian, yang hari pertama Dusun satu dan hari yang kedua Dusun dua,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu warga dari RT 06/04 Iyan, mengaku merasa terbantu dengan adanya dana kompensasi TPAS Galuga yang diterimanya.
“Alhamdulilah saya menerima kompensasi bantuan langsung tunai Rp 264.403,- dan uang ini akan saya pergunakan untuk kebutuhan dan keperluan keluarga sehari hari,” ucapnya.






