Bogorpolitan – Kab. Bogor,
Bupati Bogor, Ade Yasin sangat kesal dan marah-marah ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja aparat sipil negara (ASN) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Senin, karena menemukan sampah box bekas makanan berserakan, serta puntung rokok tepat di bawah tulisan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ade Yasin tiba di kantor satpol PP pukul 08.10 WIB, Senin 10/06/2019.
Saat Bupati tiba, mayoritas pegawai sedang tidak di ruangan, sebagian bahkan tengah bersantai di seberang pagar kantor. Sontak, bupati meminta pegawai berkumpul dan melaksanakan apel.
“Saya sengaja hadir pertama kali di Satpol PP, karena Satpol PP penegak peraturan daerah (perda). Kalau penegak perda-nya saja tidak ditakuti atau tidak ada wibawanya bagaimana dengan yang lain,” katanya saat memberi masukan pada apel.
“Sampah berserakan di mana-mana. Kalian ini berseragam gagah, tapi kebersihan lingkungannya tidak dijaga, Ini jelas harus dievaluasi. Saya menduga, sampah-sampah yang berserakan di halaman Kantor Satpol PP bekas makan pegawai pada saat bulan Ramadhan lalu,” ucap Ade.
Ade pun mengaku kecewa dengan Satpol PP ketika melakukan pemantauan arus mudik di jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, pada Minggu (10/06/2019), karena tidak satupun petugas Satpol PP yang tampak.
“Saya tidak menemukan satu petugas Satpol PP pun di lapangan. Ini kenapa dan pada kemana. Kalah sama Pramuka,” ungkapnya dengan lantang dan tegas dihadapan personil satpol PP.
Setelah melaksanakan apel, para petugas Satpol PP dikumpulkan di aula untuk mengantre tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor.
Khusus di Mako Satpol PP, selain diabsen, dilakukan juga tes urine kepada seluruh anggota Pol PP oleh BNN Kabupaten Bogor, memastikan mereka terbebas dari mengkonsumsi narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan akan dilakukan bagi siapapun jika terbukti positif menggunakan narkoba.
“Tes urine ini akan berlaku juga bagi jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Untuk waktunya, masih dirahasiakan,” pungkas Ade.
Reporter : Icha
Hal kecil aja terabaikan,apa lg yg besar,contoh banyak bangunan/ ruko yg tak jls perijinan nya