Sertifikasi Guru Harus Sesuai Aturan, Bukan “Kedekatan”

0
187 views
Yudi Setiadi, S.H., M.M., Kepala SMK Nurul Hidayah 1,

Kab. Bogor, Bogorpolitan.Com ||

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sertifikat ini memberikan nilai tambah bagi guru, terutama ketika mereka ingin berpindah ke sekolah lain yang lebih menjanjikan.

Sertifikasi diberikan kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.

Yudi Setiadi, S.H., M.M., Kepala SMK Nurul Hidayah 1, mengemukakan pandangannya terkait proses Piloting PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Menurutnya, sertifikasi bagi tenaga pendidik harus memiliki kriteria yang jelas dan sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan.

“Sertifikasi bagi tenaga pendidik harus ada kriterianya. Jika memang sesuai prosedur atau kriteria persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, itu sah-sah saja,” ujar Yudi saat ditemui pada Senin (29/7).

Namun, Yudi menekankan pentingnya menghindari penentuan calon guru yang akan mengikuti sertifikasi atau yang terpilih sebagai calon PPG berdasarkan “kedekatan” semata.

Ia mengkhawatirkan adanya sekolah yang baru berdiri atau guru yang belum lama mengajar tiba-tiba tercatat sebagai calon guru tersertifikasi tanpa melalui prosedur yang sebenarnya.

“Jangan sampai penentuan calon guru yang akan ikut sertifikasi atau PPG nanti berdasarkan kedekatan. Saya khawatir sekolah yang baru berdiri atau guru yang belum lama mengajar tiba-tiba tercatat sebagai calon guru tersertifikasi, artinya tidak melalui prosedur yang sebenarnya,” tegas Yudi.

Ia berharap, proses sertifikasi guru atau calon guru yang akan mengikuti PPG nantinya berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

Di SMK Nurul Hidayah 1, dari 27 guru yang mengajar, enam sudah tersertifikasi, sementara sebagian besar lainnya belum mendapatkan sertifikasi, meskipun beberapa di antaranya telah mengajar selama belasan tahun.

“Untuk SMK Nurul Hidayah 1, ada empat guru yang sudah ikut P3K dan alhamdulillah lulus. Namun, dari 27 guru yang ada, hanya enam yang tersertifikasi.

Sisanya banyak yang belum mendapat sertifikasi, bahkan ada yang sudah belasan tahun menjadi pendidik tapi belum ada panggilan untuk ikut sertifikasi. Mudah-mudahan segera mendapat panggilan,” ungkap Yudi.

“Harapannya, sertifikasi guru sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan karena adanya kedekatan,” pungkas Yudi.

Dharmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini