Refleksi Akhir Tahun, Forecast Serah Terima Gedung ATR/BPN Wilayah Bogor Barat

0
636 views

Bogorpolitan.com – Leuwiliang,
Laporan : M. Ilyas ||

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin bersama Kepala Kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Bogor Yan Septedyas serta Forum Perencanaan dan Percepatan Strategi Penataan Daerah Persiapan Bogor Barat (Forecast) Lulu Azhari Lucky atau lebih akrab disaoa Ki Jalu, menggelar kegiatan acara Repleksi akhir tahun 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor ATR/BPN wilayah Leuwiliang Selasa 27/12/2022, hadir dalam acara kegiatan PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ka. Kanwil Pertanahan Jawa Barat, Ka.Kan Pertanahan dan Kab. Bogor II Uunk Din ParunggiParunggi serta anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB.

Dalam sambutanya Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yan Septedyas atau akrab disapa Tyas, mengingatkan masih banyak tanah yang belum terdaftar di Wilayah Bogor Barat

“Maka diperlukan kegiatan percepatan legalisasi aset, yang dilaksanakan melalui program prioritas pertanahan. Objek dari kegiatan tersebut meliputi tanah-tanah milik masyarakat, badan hukum/lembaga sosial keagamaan dan tanah yang dimiliki langsung oleh Negara/Instansi pemerintah.

Sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan Presiden (PP) tahun 2020, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Bogor,” terangnya.

Menurut Tyas, untuk mewujudkan pengelolaan administrasi pertanahan yang baik, guna mencapai tujuan pendaftaran tanah adalah melaksanakan kegiatan legalisasi aset pertanahan.

“Dengan pentingnya pendekatan pelayanan dengan fasilitas sarana dan prasarana Kantor Perwakilan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Untuk Wilayah 14 Kecamatan yang terdiri dari 166 Desa adalah suatu bagian kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya.

Kebutuhan dimaksud dapat segera terpenuhi, lanjut Tyas, “dengan adanya kebijakan yang secara formil, memberikan solusi atas pendayagunaan gedung yang dulunya tempat Kantor Camat Leuwiliang, setelah saat ini pindah menempati Bangunan Gedung Baru. Yang standar ke lokasi depan berseberang dengan bangunan gedung lama eks Kantor Camat Leuwiliang. Dengan diselenggarakan kegiatan acara dimaksud, digharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat,” tambahnya.

Pada saat pelaksanaan penggunaan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor wilayah Bogor Barat, dapat melakukan secara sporadik oleh masyarakat, maupun secara sistematis oleh pemerintah.

“Melalui program Sertipikasi Kota Lengkap, Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, Prona, Ajudikasi, Sertipikasi Barang Milik Negara dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Bogor, dalam rangka kebutuhan akan akselerasi dan pendekatan serta peningkatan pelayanan publik. Sekaligus upaya peningkatan kemampuan penyelenggaran Pemerintah Daerah, yang berdampak positif terhadap potensi peningkatan kapasitas Daerah,” urai Tyas.

Sementara menurut Ketua Forecast Lulu Azhari Lucky atau akrab disapa Kijalu, pada saat yang sama mengatakan, Gedung yang diserahterimakan pihaknya atas gagasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin.

“Atas semangat gagasan yang dimunculkan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, dengan Forecast yang melaksanakan kiprahnya berswadaya, merenovasi dan merevitalisasi Kantor eks Kecamatan Leuwiliang. Pada sebelumnya dalam kondisi rusak parah dan tidak layak, sekarang bisa digunakan dan difungsikan kembali. Untuk digunakan oleh ATR/BPN Kabupaten Bogor, wilayah Bogor Barat,” katanya.

Dalam kesempatan itu Ki Jalu menceritakan proses pelaksanaan renovasi Kantor ATR / BPN wilayah Bogor Barat mencapai hampir 2 tahun dengan dana swadaya.

“Untuk digunakan sebagai Kantor perwakilan pelayanan ATR/BPN wilayah Bogor bagian Barat, sehingga sangat bermanfaat untuk mengakselerasi secara sistematis, program yang mampu dengan nyata. Memberikan jaminan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah, yang dimulai pada tanggal 01 Juli 2021 sampai dengan 28 Agustus 2022.

Pelaksanaan renovasi Eks Kantor Kecamatan Leuwiliang, menyerap anggaran Rp. 748.400.000,- sementara anggaran yang terkumoul dari berbagai sumber senilai Rp. 640.000.000,- jadi masih minus,” bebernya.

Dalam kesempatannya, PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan, untuk menjadikan Kantor ATR/BPN wilayah Bogor Barat paling lambat tahun 2024.

“Pemberian simbolis sertifikat PTSL program dari pusat yang kami jalankan di Kabupaten Bogor untuk masyarakat, sekaligus juga mengenalkan dan mensosialisasikan keberadaan eks Kantor Kecamatan Leuwiliang. Rencananya akan di gunakan untuk kantor BPN wilayah Bogor Barat, sebagai upaya pelayanan yang pro aktif kepada masyarakat, untuk membuka Kantor ATR/BPN 2023 atau 2024. Paling lambat definitif ATR/BPN wilayah Bogor barat akan terbentuk,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini