Proses Pembangunan di Maluku Tak Boleh Terhambat

0
802 views

Jakarta, bogorpolitan.com

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menekankan jangan sampai proses akselerasi pembangunan daerah kepulauan di timur Indonesia terhambat karena proses administrasi yang rumit dan panjang. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi keluhan para kepala daerah dari Provinsi Maluku, yang mengeluhkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku, yang tidak sebanding dengan hasil kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Karena itu kita harus betul-betul memperhatikan agar proses akselerasi pembangunan di timur jangan tertunda oleh kekurangan sumber daya manusia yang menangani daerah kepulauaan,” papar Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dan Bupati Maluku Tenggara Thahaer Hanubun.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu beranggapan, metode penilaian seleksi kompetensi dasar untuk pengadaan Calon PNS tidak bisa disamaratakan antara pusat dan daerah. Pasalnya antara kebutuhan daerah dengan pusat tentu berbeda. Menurutnya permasalahan di daerah kepulauan seperti Maluku tidak sama dengan daerah Indonesia bagian barat yang akselerasi pembangunannya sudah saling terkoneksi sehinggan proses pengembangan SDM lebih maju.

Fahri menambahkan, jangan samakan Maluku dengan daerah Indonesia yang di barat, pembangunan Indonesia bagian barat dinilai maju karena pembangunan infrastruktunya masif. Di Jawa misalnya sudah ada jalan tol yang terkoneksi ke seluruh provinsi, ada juga kereta cepat di Jakarta yang terhubung ke Jawa Barat yang sebentar lagi bisa dimanfaatkan. “Di sana kan enggak ada tol, orang pakai perahu karena masih melalui laut, daratnya cuma 7 persen, yang lainnya itu lautan semua,” ujar Fahri.

Selain itu dia juga menyinggung soal administrasi yang belum sederhana dan cenderung lamban. “Jangan problem administrasi ini membuat kita lamban, kemudian kita seperti bertele-tele, padahal keperluannya ini kan besar sekali dan perlu waktu yang cepat. Intinya pemerintah terbuka dan memberi time-table yang fix kepada daerah, karena daerah ini harus jalan juga, satu sisi mereka keluarkan pensiunan banyak, tapi harus juga diimbangi dengan rekrutmen baru dengan jumlah yang memadai,” jelas Fahri.

Di Maluku kebutuhan SDM di birokrasi pemerintahan cukup mendesak, karena kebutuhan SDM yang bersatatus ASN di daerah tidak bisa ditunda, harus segera bekerja. Sementara pemerintah punya standar kualifikasi tertentu yang kemudian membatasi jumlah kelulusan. “Kita lihat tadi itu kelulusannya di bawah dua persen di beberapa tempat. Karena itu harus ada kebijakan yang paling tidak di tahap awal dijelaskan oleh pemerintah bagaimana memenuhi angka itu,” ungkap Fahri.

Sementara itu Bupati Maluku Tenggara Thahaer Hanubun menyampaikan  dari 1604 Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, yang berlangsung dari Tanggal 10 November sampai dengan 13 November 2018, peserta yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar berdasarkan Nilai Ambang Batas Kelulusan (Passing Grade) sebanyak 7 peserta atau 0,4495 persen.

Padahal kebutuhan PNS dalam posisi Fungsional Guru di Maluku sebanyak 122 Jabatan, posisi Fungsional Kesehatan sebanyak 100 Jabatan, serta posisi Fungsional Teknis sebanyak 30 Jabatan sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Menurut Thahaer Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan yang tersebut di atas, sangat dibutuhkan untuk pengisian Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada Sekolah-Sekolah dan Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (PUSTU) atau Poliklinik Desa (POLINDES) yang diprioritaskan pada wilayah Tertinggal dan Terluar. (Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini