Bogorpolitan, Cibinong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menangani tumpukan sampah di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Senin (9/3/2026).
Penanganan dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah serta alat berat ke lokasi.
Proses pembersihan telah berlangsung sejak pagi hari. Hingga siang hari, puluhan truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah dari lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan, berdasarkan perkiraan sementara, proses pembersihan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah.
Volume sampah yang cukup besar membuat proses pengangkutan diperkirakan tidak dapat selesai dalam satu hari.
“Penanganan sampah di Desa Kopo saat ini dilakukan secara kolaboratif dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait penyediaan alat berat. Hari ini kami menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, dan pada hari berikutnya akan ditambah sekitar 25 unit kendaraan lagi,” ujar Bambam.
Selain melakukan pembersihan, Pemkab Bogor juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa warga di sekitar lokasi tidak lagi membuang sampah di area tersebut.
Bambam menjelaskan, enam RT di sekitar lokasi telah berkomitmen untuk menghentikan pembuangan sampah di lokasi tersebut dan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar, terutama dari luar wilayah Desa Kopo.
Sementara itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar menjelaskan bahwa pada awalnya lokasi tersebut merupakan titik pembuangan sampah liar.
Melihat kondisi tersebut, warga setempat berinisiatif mengelola lokasi tersebut agar sampah dapat dikumpulkan terlebih dahulu sebelum diangkut oleh DLH.
“Awalnya sampah dibuang secara liar, kemudian warga mencoba mengelolanya agar lebih terkendali dengan menjadikannya tempat penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH,” jelas Heri.
Menurutnya, warga bahkan melakukan iuran untuk membantu operasional pengangkutan sampah. Namun permasalahan muncul karena banyak pihak dari luar wilayah yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut.
“Pemerintah kecamatan juga telah melakukan pengawasan, termasuk patroli untuk menertibkan pembuangan sampah sembarangan. Namun keterbatasan waktu dan personel membuat pengawasan belum maksimal,” katanya.
Di sisi lain, Kecamatan Cisarua bersama pemerintah desa terus menggalakkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kawasan Rumah Lingkungan (KRL) yang telah berjalan sejak 2018.
Setiap RT juga didorong memiliki unit bank sampah sebagai bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) lingkungan guna memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan bersama desa juga tengah mengupayakan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Sejumlah lokasi telah disurvei sejak tahun lalu, termasuk koordinasi dengan pihak PTPN untuk mencari lahan yang memungkinkan.
Camat Cisarua menegaskan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama mulai dari tingkat rumah tangga hingga pemerintah daerah.
“Jika pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, maka beban penanganan sampah akan jauh lebih ringan,” ujarnya.
Kepala Desa Kopo, Wiwin Wildan menambahkan, pemerintah desa telah melakukan berbagai langkah penanganan sejak lama, termasuk berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor.
Menurutnya, petugas kebersihan dari tiga RW secara rutin mengumpulkan sampah dari masyarakat untuk dibawa ke tempat penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk bekerja sama dengan DLH. Petugas kebersihan di tiga RW juga rutin melakukan pengumpulan sampah dari masyarakat,” ujar Wiwin.
Meski demikian, pemerintah desa masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait ketidakseimbangan antara volume sampah yang masuk dengan kapasitas transportasi pengangkutan yang tersedia.






