Laporan : Eka rufa ||
Cianjur – BogorPolitan.com,
Hampir terjadi ditiap desa di Kecamatan Agrabinta, KPM BPNT seusai mencairkan bantuannya digiring supaya membelanjakan uang tersebut ke e – warong..
Salah satu tokoh pemuda Sarana Tunggal di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur khususnya, KPM merasa diancam karna mendapatkan berita kalau tidak belanja di E-Warong maka akan dihapus dan dianggap mengundurkan diri dari KPM BPNT.
Dilain sisi, KPM merasa dipaksa karna komoditas pangannya sudah dipaketkan oleh E-Warong dan yg lebih parahnya lagi paket komoditas pangannya jauh lebih mahal dari warung warung lokal yang ada.
“Contoh harga 2 ekor ayam kecil di ewarong 70 rb/kg, kalau beli di penjual ayam setempat dapat membeli 50 rb/kg,” ucapnya.
Selain itu KPM di Agrabinta tidak menginginkan paket beras karna sedang panen raya dan semuanya mempunyai beras yg berkualitas bagus. Namun E-Warong memaketkan beras 20 kg dengan harga Rp.220.000,- demikian kualitas berasnya lebih rendah dari beras yg ada dirumah masing masing
Dan kalau membeli juga di warung sembako yg ada harga beras/kg sekitar Rp.7.000,-.
Sesuai edaran Kemensos agen E-Warong tidak boleh dikuasai oleh aparat desa yang mempunyai Siltap tapi kenyataannya di Desa Mekarsari yang menguasai merupakan salah satu Kadus aktif.
Sementara warga dengan inisial Y, warga Desa Kp.Sukajadi Mekarsari menganggap, masalah ini sangat keterlaluan karna dapat merugikan keuangan negara juga KPM.
“KPM minta ketegasan terhadap pihak terkait untuk memberantas oknum oknum yg bermain dalam kasus ini
Dan warga akan melaporkan kasus ini terhadap pihak berwajib,” pungkasnya.






