Kades Sukamaju Bongkar Dugaan Manipulasi Data SPPT PBB P2

0
1,182 views

BogorPolitan – Cibungbulang,

Selain pembuktian masyarakat taat akan pajak, Kepala Desa (Kades) Sukamaju Ratna Suminar, juga mencium aroma busuk atas pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Sabtu, 20/03/2021.

Berdasarkan laporan warga sudah membayar SPPT PBB P2, namun diduga ditilep oleh oknum Desa, sebelum masa kepemimpinan nya.

“Terbongkarnya kasus-kasus penilepan uang itu dikarenakan masyarakat mengadu sudah bayar ternyata uangnya tidak dibayarkan ke pajak, ternyata uangnya ditilep, dari tahun ketahun, lebih kurang tiga tahun, dari 2015 – 2020, 5 tahunan berarti, semasa jabatannya,” urai Ratna Suminar.

“Ini ada bukti pemalsuan dokumennya, setelah kejadian ini harapan saya kedepannya harus ada kontrol dari Upt ke setiap Desa, apakah benar masyarakatnya membayar pajak atau tidak,” tandasnya.

Hal itu dibenarkan oleh tokoh masyarakat Desa Sukamaju H. Hartono, pada saat yang sama, lebih rinci memaparkan temuannya

“Pada saat tahun 2021, staff Desa yang baru ini memberikan bukti tagihan SPPT kewarga, formatnya adalah format resmi yang memang sesuai dengan keputusan Kepala Bapeda tahun 2018, jadi emang sejak tahun 2018 format seperti ini, mencantumkan data informasi pembayaran 5 tahun terakhir,

Dari dasar ini akhirnya warga protes karena mereka pada tahu pajaknya ada tunggakan, berangkat dari itu kita coba lihat dokumen SPPT yang dikirim oleh perangkat Desa lama ke warga, ternyata kita menemukan bahwa untuk SPPT yang diberikan kepada warga dari tahun 2018 ternyata sudah dimanipulasi bentuknya seperti ini,” ungkapnya.

“Jadi informasi ini digunting sama perangkat Desa yang lama, diduga dimanipulasi, jadi harusnya pertahun 2018 formatnya harus seperti ini, tapi format yang diterima warga tahun 2018 hingga tahun 2020 seperti ini, ada bukti riwayat pembayaran lima tahun terakhir dihilangkan, digunting sama perangkat Desa yang lama dan ditempel,

“Sehingga masyarakat tidak tahu apakah punya tunggakan atau tidak, atau pembayaran yang sudah diberikan keperangkat Desa yang lama dibayarkan atau tidak, mereka tidak tahu, seolah-olah masyarakat tahunya data pembayaran tahun ini, dan ini masive terjadi satu Desa, informasi apakah yang tahun lalu dia sudah bayar atau tidak, tidak diberikan kepada warga, yang jelas sekarang, Kepala Desa Sudah mengirimkan surat kepada upt , juga Camat mengenai kejadian ini,” tambahnya.

Hartono mengharapkan pihak Upt untuk pro aktip, karena pajak tidak hanya tanggungjawab Kades.

“Upt kami lihat selama 5 tahun terakhir ini tidak pernah turun langsung kelapangan, dia tidak tahu, tahunya bahwa Sukamaju kesadaran pajaknya rendah, tetapi penyebab kenapa rendah dia tidak tahu, sehingga kami harapkan pihak Upt tidak lepas tangan, harus turun Selama ini image Sukamaju jelek, tingkat pembayarannya hanya 30 persen,

Ternyata sudah kita temukan faktanya seperti ini, kita lapor kepajak, akhirnya kita minta hayu kita buktikan datangkan mobil keliling pajak ke Desa Sukamaju, kita buktikan bagaimana kesadaran warga Desa Sukamaju didalam membayar pajak, ternyata sekarang, uang yang sudah dititipkan keperangkat Desa untuk dibayarkan hari ini sudah diatas 30 juta,

Belum lagi yang bayar langsung taksiran saya diatas 50 juta, untuk hari ini, padahal target pajak hari ini mereka hanya 10 juta, kita bisa buktikan masyarakat kita bisa setor pajak diatas 50 juta,” Kritiknya.

Selain itu Hartono masih menunggu akan adanya upaya hukum yang dilakukan oleh warga atas kejadian dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Desa yang lama.

“Kita masih menunggu, sekarang persoalannya warga sudah pada protes, dia sudah bayar tapi seolah-olah dia belum bayar, warga juga akan melaporkan kejadian ini kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (IPAY).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini