Bogorpolitan – Cibungbulang,
Laporan : M. Ilyas / Raka Bayu Kamajaya ||
Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cimanggu 2, di Aula Kantor Kecamatan Selasa 05 Januari 2022.
Rakor digelar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 6 tahun 2018 atas perubahan Perda Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Agung Surachman Ali memimpin dengan 3 (Tiga) agenda rapat, tahapan pelaksanaan Pilkades Cimanggu II, yang dihadiri langsung Panitia Pemilihan tingkat Desa.
Menurut Agung Surachman Ali, untuk melengkapi pelaksanaan kegiatan rapat, Panitia Pilkades tingkat Cimanggu II, untuk membawa berkas administrasi.
“Berkasnya itu adalah laporan tahapan Pilkades yang telah dilaksanakan, hasil revisi rencana anggaran biaya Pilkades serta data berkas tahapan penelitian, pemeriksaan dan verifikasi atau klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon serta seleksi tambahan,” katanya.
Dari berkas administrasi yang harus diteliti, Agung Surachman Ali menjelaskan ada 9 Orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran telah diterima Panitia.
“Betul ada 9 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran kepada Panitia pemilihan tingkat Desa, yang saat ini sedang diteliti dan verifikasi. Nanti tanggal 16 Januari kembali akan kita rapatkan lagi dengan Panitia tingkat Desa, karena itu batas akhir kelengkapan administrasi harus sudah diselesaikan,” ujarnya.
Dari sisi keamanan masa tahapan Pilkades, Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cibungbulang Kompol Agus, sejauh ini sangat kondusif.
“Untuk Keamanan nanti akan ada diskusi lanjutan di hari Jum’at, menjelang Pilkades untuk jumlah personel pengamanan, nanti dilihat dulu dari jumlah pemilih berapa, calonnya berapa, tingkat kerawanannya seperti apa ?. Ya kalau memang perlu kita akan bantuan ke Polres, untuk menambah kekuatan pengamanan,” terangnya.
Dengan adanya keterbatasan jumlah personil yang ada, Agus mengarahkan anggotanya di tiap Desa (Bhabinkamtibmas) untuk bersiaga sebagai kegiatan rutinnya.
“Sementara di Polsek Cibungbulang sendiri ini kan jumlah personil terbatas sekali, untuk Babinkamtibmas tetap kita siagakan,
meskipun tidak ada pilkades itu sendiri jadi memang harus melekat di desanya,” tegasnya.
Berdasarkan pemetaan yang ada di wilayah Hukum Kepolisian Sektor Cibungbulang, di Kecamatan Pamijahan yang dianggap rawan, padahal jumlah peserta yang terdaftar pada Panitia Pilkades lebih sedikit dibandingkan dengan Desa Cimanggu II.
“Untuk masalah pemetaan kerawanan kalau dilihat dari Pamijahan, itu ada salah satu Desa yaitu Desa Purabakti, disitu ada 7 calon. Makanya nanti setelah seleksi jadi 5, baru akan ketahuan tingkat kerawanannya,” kata Agus.
Saya berharap, lanjut Agus, “untuk masalah keamanan, warga sendiri mungkin sekarang sudah ada mengertilah, sadar juga untuk menjaga keamanan. Saya pribadi juga sangat yakin, pemilihan Nanti berjalan aman lancar sukses tanpa ekses,” terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Cimanggu II Senan mengungkapkan, Bakal Calon (Balon) yang sudah melengkapi persyaratan administrasi baru enam orang tanpa menjabarkan data lengkapnya.
“Baru enam balon yang sudah lengkap,” singkatnya.
Keterangan Kepala Desa Cimanggu II diperkuat oleh Ketua Panitia Pilkades Wahyudin mengatakan, batas akhir kelengkapan berkas administrasi balon sampai dengan tanggal 16 Januari 2023 pukul 00.00.
“Sebelumnya para balon menandatangani surat pernyataan kesiapan, untuk melengkapi berkas, jika sampai dengan tanggal yang telah ditentukan bisa dianggap mengundurkan diri. Hingga sampai hari ini baru ada 6 orang, yang sudah memenuhi persyaratan administrasinya,” terang Wahyudin.






