BogorPolitan – Rancabungur,
Laporan : Supriadi ||
Salah satu usulan rencana pembangunan GOM (Gedung Olah Raga Mini) tahun 2023 yang berlokasi di Desa Rancabungur, ditanggapi serius oleh Tohawi selaku Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Golkar, A. Tohawi, pada saat Musrenbang Kecamatan Rancabungur, yang dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Rafah, 03/02/2022.

“Berkaitan dengan usulan GOM, entah darimana hibah tanah tersebut, apabila sudah ada bukti alas haknya, kami minta foto kopinya saja sebagai bukti dokumen untuk kami kawal di Badan Anggaran, guna pengalokasian pembiayaan pembangunan GOM,” ucapnya.
Dirinya mengingatkan, jangan sampai anggaran sudah fix dialokasikan tetapi lokasi tanah yang dimaksud belum siap dengan segala legal dokumennya, yang akhirnya anggaran sia sia tidak bisa digunakan oleh Pemerintah.
Terkait turnamen antar pelajar se-wilayah Kecamatan Rancabungur, A. Tohawi dengan semangatnya mengungkapkan, masih ingat ketika nonton sepakbola di televisi dan bagaimana mungkin kita tidak bangga ketika nama Witan Sulaiman di elu-elukan, bahkan yang paling membanggakan lagi fenomenalnya nama Witan Sulaiman berasal dari liga santri.
“Maka untuk turnamen antar pelajar harus tetap diadakan guna menjaring bibit-bibit unggul, yang pada akhirnya akan tercipta atlit handal untuk mewakili daerah dikancah Nasional, yang tentu saja melalui pembinaan secara kontinuitas dan harus dibiayai, untuk hal inipun kami siap mengawal di Badan Anggaran,” tegasnya.
Namun, lanjut A. Tohawi, jangan sampai pasca turnamen tidak ada tindak lanjut, dan satu hal yang kita harus jadi perhatian bahwa hibah bantuan dana pembinaan atlit tidak bisa secara personal semisal si A B atau C, tapi kita sudah alokasikan hibah tersebut terpusat di KONI Kabupaten Bogor.
Pada kesempatannya, A. Tohawi juga membahas tentang tata ruang wilayah Kecamatan Rancabungur terkait pemulihan air sungai Cidepit.
“Pemerintah Daerah harus konsekuen dengan Perda LP2B, harus dipublikasikan supaya masyarakat tahu yang mana lahan pertanian yang dilindungi untuk berkelanjutan dan yang mana yang diperbolehkan untuk pembangunan properti (perumahan) hal ini tentu saja pihak Litbang Bappeda yang harus giat mensosialisasikan melalui Road Show kinerja maupun melalui media cetak atau online,” ujarnya.
Untuk pemulihan air sungai Cidepit, A. Tohawi menyarankan kepada pihak Pemerintah yang harus komunikasi dengan pihak PSDA, karena tanpa adanya komunikasi dan penanganan serius mustahil akan bisa tercapai sesuai keinginan, apalagi pengguna manfaat dari air sungai Cidepit bukan hanya warga wilayah Kecamatan Rancabungur.
“Ada beberapa wilayah seperti Ciseeng, Gunung Sindur, Parung dan Kemang. Secara keseluruhan apa yang sudah saya sampaikan, kita akan dan siap untuk mengawal di Badan Anggaran, karena bagaimanapun Dapil enam adalah wilayah yang saya wakili di Parlemen”, pungkas A. Tohawi.






