Laporan : Eka ||
Cianjur – BogorPolitan.com,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur kembali membawa narapidana teroris (napiter) kepangkuan Ibu Pertiwi. Mahmudiyyah Hibbi Abdurrabbi (26) menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang turut disaksikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), perwakilan Densus 88 Anti Teror, Kodim 0608/ Cianjur, Polres Cianjur dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur.
Hibbi merupakan salah satu dari empat napiter yang sudah menyatakan kembali ke NKRI di Lapas Cianjur dengan berikrar dan memberikan pernyataan secara tertulis.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman menuturkan, salah satu tugas lapas dan rutan melakukan pembinaan kepada warga binaan. Termasuk warga binaan dengan kasus teroris.
“Alhamdulillah Lapas Cianjur ini telah berhasil melakukan pembinaan kepada salah satu orang napiter sehingga menyadarkannya kembali ke NKRI dengan ikrar yang dibacakan dan mencium bendera Merah Putih yang artinya Hibbi ini betul-betul menyadari kekeliruannya mengartikan jihad,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, di Jawa Barat sudah 50 orang napiter melakukan ikrar untuk kembali ke NKRI.
” Diharapkan setelah kembali ke masyarakat bisa diterima dengan baik oleh lingkungan dan jalan hidup yang baik. Pihaknya pun akan terus memberikan pendampingan setelah ikrar tersebut baik dari Lapas Cianjur maupun Densus 88 Anti Teror,” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila menambahkan, dengan kembali melakukan ikrar napiter untuk kembali ke NKRI di Lapas Cianjur ini menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik.
“Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda faham, kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan,” ungkapnya.
Selain itu, Lapas Cianjur terbilang sukses dengan telah membawa empat napiter kembali ke NKRI.






