Bogorpolitan – Jakarta,
Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019, di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta.
Pansel yang beranggotakan sembilan orang iru telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2019.
Sebagai Ketua Pansel, Yenti Garnasih mengungkapkan dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen atas pemberantasan sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia.
“Presiden tetap berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi hingga empat tahun ke depan setelah nanti komisioner KPK terbentuk,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor presiden Jakarta.
Presiden juga menyampaikan amanahnya bagi pansel calon pimpinan KPK agar melakukan tugasnya dengan baik. Pansel harus mampu memunculkan para pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mengemban tugasnya mengatasi permasalahan korupsi.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan menghasilkan komisioner yang baik. Karena peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” ucap Yenti yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Lebih jauh, Presiden dan pansel pimpinan KPK juga membahas dinamika dan permasalahan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. Yenti menilai, Jokowi sangat memahami dan mendalami masalah dalam pemberantasan korupsi.
Reporter : Erwinsyah