Laporan : Sandi
Cianjur – BogorPolitan.com,
Ni Made Puspawati SH., M. Kn (Owner), melakukan grand launching coffee shopnya yang diberi nama Adux Coffee yang menyuguhkan kopi-kopi khas Bali, di ruko – ruko depan pom bensin Jl. Ir H Djuanda Panembong Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Sabtu (12/02/2022).
Dalam pelaksanaan grand launchingnya, owner Aduk Coffee yang berprofesi sebagai Notaris berkantor di sebrang Mapolres Cianjur di Jl. Abdullah Bin Nuh, melangsungkannya dengan cara striming dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan, lantaran saat ini tengah berlangsung pandemi covid-19 dan berdasarkan surat edaran Bupati Cianjur Nomor : 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022.
Saat ditemui wartawan, Ni Made Puspawati SH., M. Kn, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Cianjur, Kapolres Cianjur, Dandim 0608/Cianjur, Tim Gugus Tugas Covid-19, Kapolsek Cianjur Kota, kepala desa setempat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah Desa Mekarsari, yang telah memberikan ijinnya dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Hari ini kita sedang melakukan grand launching Adux Coffee, yang berkonsep cafe Bali, karena kopi – kopi yang kita suguhkan adalah kopi khas Bali. Terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada Forkopimda Cianjur yang sudah memberikan ijin usaha disini,” ungkap Made.
Dengan dibukanya Adux Coffee atas ijin pemerintah tersebut, Ni Made Puspawati SH., M. Kn, dirinya bisa lebih mantap melangkah kedepan untuk mengangkat nama Cianjur dibidang usaha, terutama UMKM yang saat ini sedang diprogramkan Bupati Cianjur.
“Semoga apa yang disuguhkan Adux Coffee ini bisa diterima oleh masyarakat. Dan saya juga menggaris bawahi program Kab. Cianjur, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui UMKMnya,” harapnya.
Terakhir owner Adux Coffee, menyampaikan pesan kepada para pengusaha mikro dan menengah di dunia usaha kuliner baik makanan maupun minuman seperti Adux Coffee ini nggak masalah, jangan takut untuk membuka usahanya tersebut, dengan catatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah saat ini.
“Artinya kita tetap mematuhi jam – jam yang sudah ditentukan serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti menyediakan alat prokes sendiri menyediakan masker, tempat cuci tangan, termogun (Cek suhu tubuh), membatasi pengunjung sesuai yang ditentukan pemerintah dan memberlakukan pembarkodan. Apakah pengunjung sudah di vaksin atau belum, tentunya kita harus lenih teliti jika ingin usahanya tetap berjalan, ” pesannya menutup wawancara.






