Kejari Cianjur Terima Kelengkapan Berkas Kasus Penyiraman Air Keras

0
606 views

Laporan : Eka rufa ||

Cianjur – BogorPolitan.com

Masih lekat diingatan beberapa bulan yang lalu, atas kejadian seorang istri yang disiram pakai air keras oleh suaminya sendiri hingga meninggal dunia.

Kejadian yang menimpa warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Penanganan kasus tersebut memang terkesan dingin, bahkan sempat tak terdengar.

Namun, kini kasus tersebut akan segera ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, setelah menyusul pihaknya telah menerima pengembalian berkas kelengkapan dari penyidik beberapa hari lalu.

Kepada wartawan, Kejari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pihaknya telah menerima pengembalian berkas dari penyidik beberapa hari yang lalu. Karena sebelumnya masih ada beberapa kekurangan dan meminta kelengkapan berkas untuk dilengkapi.

“Berkasnya kita cek dulu, apakah sudah cukup apa belum,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Kejari jalan DR.Muwardi Bypass Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Senin (07/02/2022).

Masih lanjutnya, selain melakukan pengecekan kelengkapan berkas, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan penuntut umum.

“Kita sudah gelar perkara dengan penuntut umum. mudah-mudahan bisa segera dinyatakan lengkap. Sehingga nanti bisa diserah terimakan, dan nanti P21nya akan ditetapkan secara menyusul. Tadi juga saya lihat sekilas sudah lengkap. Tapi kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap. Kemudian setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan kirim tahanan beserta barang buktinya ke Kejari,” paparnya.

Saat ditanya, seumpama pemberkasan sudah lengkap dan tahanan diserahkan kepada penyidik, apakah akan langsung disidangkan.

Menyikapi hal itu, Ricky menjawab, nanti akan dilimpahkan dan mengikuti jadwal pengadilan.

“Nanti kita tinggal menunggu jadwal dari pak ketua majelisnya, kapan di sidang ya kita ikut. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa lengkap,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini