BogorPolitan – Ciampea,
Menyikapi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah melaluiĀ internet, Kepala Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Awaluddin Ma’rifatullah, tidak hanya mendengarkan keluh kesah masyarakatnya, terutama berkaitan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merumahkan KBM.
Ditemui dikantornya, Awaluddin menuturkan, selaku Kepala Desa, dirinya juga wajib mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini, Senin 03/08/2020.
Menurutnya, fasilitas Wi-Fi yang ada di Kantor Desa atau pemasangan Wi-Fi di setiap RW, itu bukan solusi.
“Karena dengan disediakannya Wi-Fi di Kantor Desa atau di Sekretariat RT/RW, itu justru terkesan hanya memindahkan tempat berkumpulnya siswa saja, dan juga akan menambah kesenjangan antara siswa dari kalangan miskin dan kaya,” ungkapnya.
Masih kata Awaluddin, kalau sekolah dirumahkan hanya ingin menghindari physical distancing atau sosial distancing, disekolah kan bisa ditambah waktu KBM tersebut dengan membagi 2 waktu, pagi dan siang, misalnya 1 kelas ada 30-40 orang, maka bisa dibagi 2 waktu sekolahnya, pagi 15-20 siswa/kelas, siangnya juga sama dengan jumlah yang sama, sambil melaksanakan protokoler kesehatan sesuai SOP.
“Memakai masker ketika berangkat dan pulang sekolah dan sediakan alat cuci tangan serta handsanitizer disekolah.
Jadi dengan begitu siswa dari kalangan keluarga miskin dan yang tidak punya Hp Android pun, masih bisa sekolah,” terangnya.
Terkait dengan kesanggupan para guru dengan menambahkan waktu belajar, Awaluddin mengatakan, harus dan wajib sanggup.
“Sudah menjadi amanat UUD’45, dalam upaya utk mencerdaskan bangsa dan Guru yang di gaji oleh Pemerintah, sangat tepat menjadi pelaksana demi merealisasikan amanat UUD’45 tersebut,” ucapnya.
Kepala Desa Bojongjengkol yakin, para Guru akan menyikapinya dengan bijak dan mampu mengemban amanat ini.
“Apalagi dalam menjalankannya, ada keputusan dan kebijakan para petinggi dan penentu kebijakan yg ada di Negeri ini. Mereka adalah Pahlawan tanpa tanda jasa,” pungkasnya.