Desa Sadeng Siapkan Pembentukan Panitia Pilkades Serentak Gelombang I 2020

0
740 views

BogorPolitan – Leuwisadeng

Berdasarkan surat edaran nomor: 141.1/483 -DPMD/2020, tentang Pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2020 serta Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/205/Per-UU/2020, tanggal 20 Maret 2020, tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak
gelombang I pada 88 Desa, di 34 Kecamatan akan dilaksanakan pada Tahun 2020.

Dengan mempertimbangkan kondisi pandemi wabah Covid -19, Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembentukan Panitia panitia pemilihan Kepala Desa Sadeng, dihadiri Pejabat Sementara (PJS) kepala Desa, perangkat Desa, unsur tokoh masyarakat serta dihadiri Muspika Kecamatan Leuwisadeng, di aula Desa, Senin, 03/08/2020.

Cecep Irawan akrab disapa Welly, Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, menjelaskan diruang kerjanya, bahwa telah terbentuk 9 orang panitia inti yang di Surat Keputusan (SK) oleh BPD, yang selanjut nya untuk merekrut anggota sesuai kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“9 orang panitia inti yang di SK kan oleh bpd, setelah itu baru mengangkat lagi panitia sesuai kebutuhan, karena untuk 3 tps saya kira tidak cukup, nantinya baru mereka yang akan merekrut, menyesuaikan jumlah tps, mudah-mudahan hanya 3 tps, yang dibagi perkadus, kalau mengacu pada hak pilih yang dulu kurang lebih 7 ribuan, nantinya akan dilaksanakan tahapan-tahapan, termasuk lokasi itu kewenangan panitia, dengan dengan memperhatikan protokol kesehatan, juga pemilihan ini sukses tanpa ekses siapapun nanti yang jadi Kepala Desanya,” ungkapnya penuh harap.

Ditempat yang Sama H E Jamsari, Ketua BPD Sadeng menuturkan, panitia yang terpilih berasal dari keterwakilan wilayah, dengan mengikuti aturan yang berdasar pada surat edaran Bupati tentang pilkades.

“Panitia berasal dari keterwakilan wilayah, kita akan melakukan sesuai aturan, panitia harus netral dengan segala konsekwensi jabatannya, jika ada keberpihakan kita akan proses, terbukti baru diganti, kalau mau berpihak silahkan jadi timses aja, sebagai panitia ada tahapannya jalani dengan baik, sesuai harapan masyarakat yang berdasar pada Surat Edaran Bupati,” pungkasnya.

Reporter : M. Ilyas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini