Dugaan Pungutan di SMPN 1 Ciseeng, Kang Yuyud : Harus Ada Berita Acara Musyawarah

0
673 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Anggota DPRD Komisi 4 Kabupaten Bogor, Ir. Yuyud Wahyudin menanggapi pernyataan Wakil Kepala SMPN 1 Ciseeng, Agus Suherman yang membantah adanya dugaan pungutan partisipasi pembangunan gerbang sekolah, pembelian alat Marching Band dan Gedung Perpustakaan.

Menurut Kang Yuyud, pungutan di sekolah tidak dibenarkan namun pihak sekolah atau Komite Sekolah sah-sah saja untuk meminta sumbangan kepada Orangtua murid akan tetapi ada syarat-syarat yang harus ditempuh pihak Komite Sekolah.

“Sebelum meminta sumbangan, Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah atau APBS wajib untuk diuraikan oleh pihak sekolah kepada Orangtua murid,” jelasnya ketika diminta statement dikantornya, Senin 08/05/2023.

Dirinya menjelaskan, bila sumbangan itu berdasarkan kesepakatan, tentunya harus ada berita acara kesepakatan atas musyawarah dengan parang Orangtua murid.

Dalam penguraian APBS, Kang Yuyud melanjutkan, pihak sekolah wajib menerangkan segala rencana sekolah kedepan.

“Semua yang dilakukan oleh Komite Sekolah harus ditempuh sesuai prosedur jangan ada kesan Orangtua ditodong, agar tidak ada protes dari Orangtua murid,” tandasnya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini