Bogorpolitan – Leuwisadeng
Proyek pembangunan yang menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak, pasalnya rentan dengan penyelewengan dan penggunaan yang kurang tepat, seperti pembangunan drainase dengan volume P 300 T 0,70 L 0,02 M, yang terletak di Kampung Cimandirasa RT 003/002 Desa Sadengkolot Kecamatan Leuwisadeng, diduga dalam pelaksanaanya tidak menggunakan pondasi, hal itu terlihat saat awak Media mengontrol di lapangan, Senin, 04/05/2020.
Pembangunan proyek drainase tersebut tidak akan bertahan lama, karena terlihat dalam pengerjaannya yang saat ini masih berlangsung di lokasi tersebut diduga tak menggunakan pondasi dasar, dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa(DD) tahap 1 Tahun 2020, sebesar Rp. 56.808.000, (Termasuk Pajak PPN, PPH 21,22 Oprasional TPK Pelaporan).
Kepala Desa Sadengkolot, Mamat Rahmat, ketika di konfirmasi di lapangan membantah adanya temuan media dengan mengatakan, bahwa pembangunan tersebut memakai pondasi,
“tidak betul itu kalau pembangunan tersebut tidak memakai pondasi”, Kilahnya.
Mamat Rahmat juga akan menegur jika pelaksanaan pembangunanya tidak Beres.
“kalau sampai ada yang tidak beres dalam pekerjaan pembangunan dari Dana Desa saya akan langsung menegur Team Pelaksana Kegiatan (TPK),” pungkasnya.
Redaksi