Mafia Tanah Diduga Serobot Tanah Milik Jimmy Mamesah di Gunung Geulis

0
818 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,
Laporan : Dharmawan ||

Jimmy Mamesah, ahli waris dari Niko F. Mamesah, gelar konferensi pers terkait tanah waris seluas 70 Ha yang terletak di Desa Gunung Geulis, di Rumah Makan Cafe Mas Bro BNR, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu 29/01/2023.

Jimmy Mamesah

Menurutnya, khususnya di Desa Gunung Geulis, para petani penggarap menyatakan tidak akan berhenti menuntut keadilan atas tanah milik mereka, karena disinyalir adanya penyerobotan tanah milik Niko F Mamesah oleh Mafia Tanah.

“Kepada penggarap, mereka meminta agar bisa dipertemukan dengan pemilik tanah Niko/Jimmy Mamesah dan meminta masalah tanah ditangguhkan,” jelasnya.

Jimmy Mamesah mengatakan bahwa tanah miliknya, di Gunung Geulis luasnya 70 hektar hasil pembelian tahun 1972-73, tanah milik adat, dengan bukti Girik dan Warkah 72-73, bukti pembayaran pajak Ipeda, bukti hasil ploting awal BPN dan lain lain.

“Tanah miliknya tidak bersengketa, tidak berperkara, tidak pernah dijual, tidak digadaikan atau dijaminkan, tidak pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun. Tanah miliknya murni dengan akta hibah dari orang tuanya yaitu Niko F. Mamesah,” terangnya.

Jimmy Mamesah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, dan seluruh Instansi mulai dari Kapolri, KPK, Menteri ATR BPN, Kejaksaan, yang telah merespon laporan dan permohonan untuk menindak tegas Mafia Tanah dan Mafia Hukum di wilayah Bogor, khususnya Desa Cibanon, Desa Nagrak dan Gunung Geulis.

“Saya tidak mengenal lelah dan menyerah, tidak takut dengan ancaman. Saya akan terus berjuang melawan Mafia Tanah dan Mafia Hukum hingga titik darah penghabisan, hingga otak intelektual yang terlibat dalam masalah ini segera dibawa ke Ranah hukum,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini