BogorPolitan – Kab. Bogor,
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat memperoleh penghargaan sebagai juara umum pertama Kabupaten Layak Anak tingkat Jabar Tahun 2016, karena dinilai mampu memenuhi hak dasar anak.
Sungguh sebuah ironi ketika masih ditemukan kasus kesehatan anak seperti terjadi di Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung yang seakan adanya pembiaran oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas lainnya. Pemerintah mestinya tidak hanya menggelar lomba tetapi juga melihat aksi nyata Kabupaten/Kota terkait perlindungan anak. Semisal dengan reward and punishment jika terjadi kekerasan pada anak di Kabupaten/Kota penerima penghargaan. Hal ini dikemukakan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana melalui pesan Whatsapp kepada BogorPolitan.com, Senin 04/05/2020.
Kang RS (Ruhiyat Sujana-red) mengatakan, penghargaan tentu tidak dimaksudkan agar hak anak tidak terlindungi. Penghargaan adalah alat mengukur Kabupaten/Kota dalam menghormati, memenuhi dan melindungi hak anak.
“Kita mungkin akan merasa malu sebagai Kabupaten/Kota layak anak, ternyata masih ditemui kasus gizi dan kekerasan. Ironis memang saat Kabupaten/Kota layak anak riuh rendah dideklarasikan, justru kekerasan kian marak,” ujarnya.
Dikhawatirkan banyak orang kian skeptis dengan predikat Kabupaten/Kota layak anak yang tidak semakin melindungi anak.
“Ini tentu menjadi tantangan kita bersama. Jangan sampai orang tidak percaya dengan Kabupaten/Kota layak anak, di mana anak benar-benar terlindungi dari kekerasan dan mendapat hak kesehatannya,” tambahnya.
Kang RS berharap, penghargaan diberikan untuk memicu kabupaten/kota menekan kasus-kasus kekerasan dan kesehatan yang terjadi.
“Memenuhi hak anak merupakan upaya kompleks yang melibatkan banyak sektor secara terkoordinasi. Kabupaten/Kota layak anak adalah upaya para pihak secara terintegrasi untuk mendukung dan memenuhi hak anak,” pungkasnya. (And)