Bogorpolitan – Cibinong.
Dalam upaya mengurangi penggunaan plastik, baik itu kantong kresek, sedotan maupun stryrofoam, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi peraturan Bupati Bogor No 13 tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan plastik dan stryrofoam. Acara dilaksanakan di gedung Setda I Cibinong, 30/04/2019.
“Adapun programnya kami namakan Asri Tanpa Plastik (Antik). Program pengurangan penggunaan kangong Plastik ini tujuannya untuk meminimalisir sampah plastik yang tidak bisa di daur ulang,” ujar Atis Sutisna, Kabid Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
“Kami memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan pentingnya menggunakan barang yang ada manfaatnya bagi kehidupan, diantaranya penggunaan kantong plastik guna ulang setiap berbelanja ke swalayan atau mini market,” jelas Atis.
Bagi restoran dan hotel diharapkan untuk mengurangi penggunaan sedotan dan styrofoam, bahkan jika memungkinkan tidak menyediakan sedotan plastik dan styrofoam, penggunaan sedotan kecuali bagi orang yang mengalami kesulitan minuman dan harus menggunakan sedotan tersebut saat minum.
“Pada sosialisasi Antik, kami mengundang para pengawas pada dinas pendidikan yang kemudian diharapkan bisa dilanjutkan informasi tersebut pada sekolah – sekolah yang ada di Kabuoaten Bogor, dari tingkat SD hingga SMA/SMK, akan pentingnya mengurangi penggunaan kantong plastik, sedotan plastik dan styrofoam, bahkan siswa bisa membawa bekal dalam ompreng serta minum dalam botol minum yang dibawa dari rumah,” tambah Atis.
Atis berharap agar para pengusaha, steak holder bisa menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah, sehingga DLH hanya mengangkut residu atau sampah yang tidak bisa diolah kembali, kemudian masyarakat bisa menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah disembarang tempat, sehingga bisa tercipta lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman serta adiwiyata, masyarakat dan semua steak holder bisa mendukung program ini.
Reporter : Ellis