Bogorpolitan – Kota Bogor,
Acara buka puasa bersama wartawan yang di gelar PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, di Bumi Gumati, Jl. Desa Sukaraja No.16, Cijulang, Cadas Ngampar, Sukaraja, Bogor, pada Rabu tanggal 29 Mei 2019 kemarin, telah terjadi
tindak penuduhan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu yang mengaku wartawan berinisial (F).
Pasalnya bahwa F telah menuding seorang wartawati yang bernama Elis Kurniawati telah mengambil Hand Phone (HP) milik F, yang kala itu Elis yang baru saja tiba duduk mengusi absensi kehadiran, kemudian dengan tanpa didasari bukti yang kuat, F menuduh Elis mencuri handphone miliknya lalu beberapa wartawan lainnya langsung memeriksa tas milik Elis, namun karena Elis memang tidak melakukan pencurian, maka tidak ditemukan HP milik F di dalam tas milik Elis.
Lalu merasa tidak terima dengan apa yang di tuduhkan F terhadapnya, dan merasa sakit hati bahwa Elis akan menempuh jalur hukum atas tuduhan pencurian dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya, ujar Elis kepada Bogorpolitan, Sabtu, (01/06/19).
“Atas kejadian ini, saya tidak terima atas tuduhan yang dilakukan F kepada saya, oleh karenanya saya akan perkarakan ini dengan menempuh jalur hukum, karena nama baik saya mersa dicemarkan” tegas Elis.
Terkait kejadian ini, Elis meminta pihak PDAM Tirta Pakuan dan wartawan yang telah turut memeriksa tas miliknya untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Redaksi