Bogorpolitan.com, Nanggung
Kabar soal ledakan yang menyebarkan tewasnya ratusan orang di area tambang PT Antam Pongkor yang berlokasi di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dipastikan tidak benar.
Informasi yang ramai beredar di media sosial yang dikabarkan menelan korban ratusan orang, pesan berantai itu disebut sebagai hoaks.
Corporate Secretary PT Antam, Wisnu Danandi, angkat bicara menanggapi kabar yang menyebutkan adanya ledakan serta ratusan orang terjebak di dalam tambang akibat gas beracun.
Ia menegaskan, tidak ada kejadian seperti yang dinarasikan.
“Informasi yang beredar di media sosial maupun beberapa pemberitaan terkait adanya ledakan di area tambang serta klaim ratusan orang terjebak di dalam tambang adalah tidak benar atau hoaks,” ujar Wisnu dalam
keterangan resminya, sebagaimana dilansir dari Liputan6.
Wisnu juga menjelaskan soal video yang beredar luas dan dikaitkan dengan peristiwa ledakan.
Menurutnya, video tersebut merupakan dokumentasi penanganan kondisi teknis di area tambang bawah tanah, bukan insiden darurat seperti yang dituduhkan.
Aktivitas teknis itu, kata dia, sudah diantisipasi dan ditangani sesuai prosedur keselamatan kerja yang berlaku di perusahaan.
Mulai dari pengaturan ventilasi hingga pengamanan area kerja, semuanya dilakukan sesuai standar operasional.
“Kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan karyawan ANTAM. Seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan normal dan terkendali,” jelasnya.
PT Antam pun memastikan tidak ada satu pun karyawan yang terjebak di dalam area tambang.
Perusahaan menegaskan tidak pernah terjadi ledakan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Lebih lanjut, Antam menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan keselamatan kerja, pengendalian risiko, serta penerapan good mining practice.
Selain itu, koordinasi dengan aparat dan para pemangku kepentingan terus dilakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Di akhir pernyataannya, Antam mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta merujuk pada informasi resmi dari perusahaan maupun pihak berwenang,” pungkasnya.






