Peredaran Gula Merah Palsu Resahkan Masyarakat, LSM Laskar NKRI Minta PT. Yupi Indo Jelly Gum Bertanggungjawab

0
483 views

BogorPolitan- Kab. Bogor,

Atas maraknya limbah Permen Yupi yang beredar di masyarakat saat ini dalam bentuk gula merah sangat meresahkan masyarakat.

Hal tersebut tidak hanya merugikan petani gula merah tetapi juga masyarakat yang terdampak dengan adanya peredaran gula merah palsu yang diduga dioplos dengan limbah dari Permen Yupi yang disinyalir berasal dari salah satu produsen permen di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Bogor sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat turut menyikapi persoalan atas maraknya peredaran limbah permen tersebut.

”Benar Kami DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Bogor telah melayangkan surat kepada Direksi PT. Yupi Indo Jelly Gum yang berada di wilayah Gunung Putri untuk dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan atas beredarnya limbah permen yang disinyalir dari Perusahaan tersebut, tentunya kami memiliki bukti-bukti yang sangat kongkrit sesuai dengan data-data yang kami miliki,” ujar Iwan aprianto selaku Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Bogor.

Iwan berharap agar para Dinas terkait maupun APH melakukan investigasi atas maraknya peredaran limbah Permen Yupi tersebut agar tidak merugikan masyarakat khususnya para Petani gula merah.

Disinyalir limbah permen tersebut dijual belikan oleh oknum tertentu untuk dikirim ke wilayah Ciamis Jawa barat untuk dijadikan campuran gula merah oleh salah satu produsen gula merah di Ciamis Jawa barat yang berinisial HA.

“Hal tersebut tentunya didasari atas temuan temuan yang kami miliki,” tambah Iwan.

Atas peristiwa ini, Direksi PT. Yupi Indo Jelly Gum diminta untuk bertanggung jawab atas pengelolaan limbah permen sesuai dengan ketentuan perundang -undangan.

Karena sudah barang tentu dengan beredarnya Limbah Permen tersebut semestinya Pihak PT. Yupi Indo Jelly Gum melakukan pengawasan yang ketat dalam melakukan pengelolaan Limbah.

“Apabila surat kami tidak segera ada tanggapan dari Pihak Direksi kami akan melakukan aksi, guna mendapatkan klarifikasi atas beredarnya limbah permen tersebut dan meminta pertanggung-jawaban dari pihak Perusahaan,” tandas Iwan. (Koes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini