Laporan : Eka Rufa ||
Sumber : Humas Polres Cianjur
BogorPolitan.com – Cianjur,
Kepolisian Resort Cianjur menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia antisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur dengan sasaran minuman keras (miras) atau oplosan, knalpot tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong, balapan liar, tawuran serta curas, curat dan curanmor (C3), Sabtu (20/07/2024) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan dimulai dengan Apel Kesiapan pada pukul 22.00 WIB di Lapangan Mapolres Cianjur yang dihadiri oleh berbagai elemen terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya sejumlah pejabat dan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Pukul 22.30 WIB, dilaksanakan patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari operasi ini. Hasil dari kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini antara lain dilakukan penilangan terhadap 82 pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar, kendaraan yang melanggar tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur.
Selain itu, Polres Cianjur juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai macam hasil operasi miras pada malam tersebut. Adapun Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya minuman keras bergbagai merk diantaranya Intisari 61 botol, Anggur Putih 8 botol, AO 15 botol, Anker 3 botol, Bir Prost 8 botol, Anggur Merah 19 botol, Guiness 3 botol, New Port 3 botol, Singaraja 5 botol, Bir Bintang 3 botol, Prost 4 botol dan minuman oplosan 61 kantong.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara aparat kepolisian, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cianjur.