BogorPolitan – Dramaga,
Laporan : M Ilyas ||
Ahmad Yani, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Babakan Dramaga terpilih sebagai Kepala Desa (Kades) Antar Waktu (PAW) sampai dengan tahun 2026, dengan mengantongi suara terbanyak, Sabtu 16/07/2022, di Aula Desa.
Dari 92 yang diperebutkan, 91 suara sah dan 1 diantaranya tidak sah, dengan rincian sebagai berikut : Ahmad Yani : 56, Arof Akbar : 9, serta Ahmad Sutiani 26.
Seperti dijelaskan Ahmad Yani, sesaat setelah pemilihan di Kediamannya, bahwa semua telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Hak pilih semuanya yang tercantum dalam dpt sembilan puluh lima orang, jumlah kehadiran sembilan puluh dua, satu surat suara tidak sah. Untuk saya sendiri dapat lima puluh enam suara,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menjelaskan dari unsur mana saja yang menjadi hak pilih, sebagai syarat mutlak dalam Pilkades Antar Waktu, yang dimenangkannya.
“Yang memilih saya unsurnya dari kelembagaan desa, yang terdiri dari bpd, para ketua RT dan RW, posyandu, pkk, bumdes, lpm, karang taruna serta tokoh masyarakat yang diwakili satu orang per rt,” urainya.
Sebelumnya, sambung Ahmad Yani, “saya menjabat sebagai sekretaris desa babakan, saya berkiprah di desa dari tahun Dua ribu tujuh. Karena sifat nya pergantian antar waktu, sehingga tinggal menyesuaikan untuk program kerja tiga tahun kedepan. Dengan melaksanakan apa yang sudah tercantum di rpjm desa,” tambahnya.
Sebagai Kades Antar Waktu terpilih, tentunya berdasarkan evaluasi yang akan dijalankannya, Ahmad Yani lebih kearah perbaikan Sistem Pelayanan Publik.
“Jadi untuk tahun sekarang ini kita menyelesaikan apa yang sudah tercantum di apbdes, mungkin sisanya ada perubahan perubahan sedikit yang sifatnya krusial atau mendesak. Kita akan memperbaiki dari sistem pelayanan masyarakat ditingkatkan, apa yang kurang dari pemerintahan desa sebelumnya kita perbaiki,” pungkasnya.






