Hore, Sertifikat PTSL di Desa Cinangka Sudah Jadi

0
1,033 views

BogorPolitan – Ciampea,

Puluhan warga di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menerima sertifikat tanah program PTSL, sejak Rabu, 03/03/2021.

Yanto (62), salah satu warga, mengaku telah menerima sertifikat dan bersyukur karena tanah yang dimilikinya kini telah resmi berstatus sertifikat.

“Alhamdulilah sekarang tanah saya sudah bersertifikat berkat program Presiden, kini status tanah saya sudah jelas kepemilikannya,”katanya.

Program PTSL di Desa Cinangka, telah selesai dilakukan. Sebanyak kurang lebih tiga ratus sertifikat, dibagikan kepada warga Desa Cinangka yang terdiri dari 10 RW, namun untuk RW 09 dan RW 10 , tidak masuk dalam program PTSL, karena status kepemilikan telah dialihkan oleh pengembang properti.

Abdurahman, Kepala Desa Cinangka mengatakan, untuk Komplek tidak masuk kategori PTSL, karena Komplek selain belum diserah-terimakan kepada Pemda juga telah dipecah sertifikatnya oleh developer.

“Ada 2 RW yang tidak masuk dalam program PTSL, karena komplek telah memiliki Sertifikat dari Developer dan masih banyak yang mengangsur ke bank,” ucapnya.

Pembagian sertifikat dilakukan di Kantor Desa Cinangka yang dihadiri oleh sejumlah Tokoh dari berbagai unsur, beberapa diantaranya RT / RW dan Tokoh Masyarakat.

Disisi lain, program PTSL justru dijadikan ajang untuk mencari kesempatan bagi oknum tertentu, pasalnya salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dirinya sempat mengalami kesulitan karena biaya yang tidak sesuai.

“Awalnya pihak desa meminta RP. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan biaya tersebut merupakan untuk biaya pengukuran dan administrasi Desa,” ungkapnya.

Dan hal ini telah disepakati oleh semua pihak termasuk warga. Namun usai Sertifikat jadi, justru ada biaya lain sebesar seratus delapan puluh ribu rupiah, “awalnya sebelum sertifikat jadi saya diminta Rp,150.000,-. Ehh pas udah jadi diminta lagi Rp.180.000,- dengan alasan untuk biaya materai dan map,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait adanya biaya tambahan tersebut. (Wil/And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini