Bakesbangpol Kabupaten Bogor Sebut Penggalangan Dana di Jalanan untuk Tempat Ibadah Seharusnya Tidak Terjadi

0
273 views
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Sujana

Bogorpolitan.com || Leuwisadeng

Pemandangan warga meminta sumbangan di jalan untuk membangun tempat ibadah kerap terlihat dan menjadi perbincangan.

Tak sedikit yang merasa terganggu dengan aksi ini, terutama karena dapat menghambat mobilitas masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Sujana, menilai hal ini semestinya tidak terjadi.

“Kalau secara umum, semestinya tidak boleh terjadi karena itu berdampak pada terhambatnya mobilisasi penduduk. Tetapi ini kembali kepada peran masyarakat, khususnya yang berada di wilayah masing-masing,” ujarnya beberapa waktu lalu usai memberikan materi
Sosialisasikan Aturan Pendirian Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan di Leuwisadeng.

Menurutnya, solusi utama dalam persoalan ini adalah pemberdayaan umat yang seharusnya dilakukan oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Pemahaman terkait mekanisme penggalangan dana yang lebih tertata harus diberikan kepada masyarakat agar aksi turun ke jalan tidak menjadi kebiasaan.

Namun, Sujana juga menyoroti sisi lain dari persoalan ini, yakni kurangnya kesadaran masyarakat dalam bersedekah.

“Kadang-kadang masyarakat juga pelit, tidak mau bersedekah, akhirnya mereka mencari keluar. Harusnya itu dikomandani oleh kepala desa setempat untuk dicarikan solusi, sehingga menjaga citra baik lembaga agama,” katanya.

Lebih lanjut, Sujana menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa serta-merta diatasnamakan agama. Bisa jadi ada faktor lain, seperti individu tertentu yang memanfaatkan situasi.

Oleh karena itu, menurutnya, kecamatan juga harus hadir untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa penggalangan dana dilakukan dengan cara yang lebih tertib dan sesuai aturan.

“Meminta-minta mengatasnamakan agama boleh jadi mereka iseng, boleh jadi orang-orang tertentu. Maka tugas disitu kecamatan harus hadir dengan ketertiban umumnya,” tukasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini