Ribuan Botol Miras dari Hasil Razia Dibeberapa Kecamatan, Dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Cianjur

0
183 views

Eka Rufa ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil razia di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Markas Komando (Mako) Satpol PP dan disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur, dr. H. Muhamad Wahyu Ferdian, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (04/07/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.387 botol minuman keras berbagai merek dan jenis dimusnahkan. Seluruh barang bukti merupakan hasil operasi penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang digelar selama dua bulan terakhir di sejumlah kecamatan.

Bupati Cianjur, dr. H. Muhamad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk pencegahan terhadap dampak negatif miras, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan, hingga perkelahian. Pemerintah daerah menjalankan amanat dari undang-undang yang berlaku. Harapan kami, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Bupati.

Bupati juga menyinggung pentingnya peningkatan layanan pemadam kebakaran (Damkar), termasuk penambahan unit dan posko Damkar di beberapa titik strategis, terutama setelah beberapa kejadian kebakaran di pusat kota.

“Kita sudah menambah dua titik posko Damkar, termasuk di wilayah selatan. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tanggap. Bahkan kemarin sempat viral, tim Damkar menyelamatkan seekor burung hantu yang tersangkut benang layangan. Ini bukti kreativitas dan dedikasi mereka, bukan hanya kepada manusia, tetapi juga satwa yang dilindungi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Joko, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara cepat berdasarkan arahan langsung dari Bupati.

“Hari ini kita musnahkan 1.387 botol miras hasil operasi cipta kondisi selama bulan Juni hingga Juli. Operasi ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Polres, Kodim, dan pihak terkait lainnya. Atas arahan Pak Bupati, barang bukti tidak perlu menunggu jumlah tertentu untuk dimusnahkan—begitu terkumpul, langsung dimusnahkan,” terang Joko.

Ia menambahkan bahwa sekitar 50 persen minuman keras yang disita berasal dari luar daerah Cianjur, yang diselundupkan masuk ke wilayah kota dan kecamatan. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi razia sesuai hasil pemantauan intelijen daerah.

“Kami akan terus bergerak, menyesuaikan dengan situasi dan laporan masyarakat. Jika ditemukan aktivitas miras yang kembali meningkat, maka intensitas razia akan kami tingkatkan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini