BogorPolitan – Muna,
Kontributor Sulawesi Tenggara : Jadusin ||
Peningkatan SDM di wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara terus di galakkan, termasuk rencana pembangunan Yayasan Pendidikan Islam ( YAPIS) Pesantren Al birr Muna.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, ST, MSi melakukan kunjungan pribadi ke lokasi YAPIS di Desa Lapadindi, Kecamatan Tongkuno, pada Minggu 04/09/2022.

Setelah meninjau lokasi, Kadis NakerTrans meyakini rencana pembangunan pesantren ini akan menjadi investasi mulia dalam pembinaan akhlak dan pengetahuan generasi muda, yang didukung dengan lahan cukup luas.
“Saya apresiasi ketulusan pemilik lahan yang telah mewakafkan area ini untuk pembangunan pesantren. Memang tidak mudah merencanakan yayasan, karena membutuhkan manajemen, ikhtiar panjang pengurus, ketabahan, komunikasi lintas sektoral dan membutuhkan dana yang tidak sedikit. In Sha Allah dengan keikhlasan pengurus YAPIS Al Birr Muna, pesantren ini kelak bisa terwujud”, ucap Kadis yang juga Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia ( IPSI ) Muna tersebut.
Sementara itu, ketua YAPIS Al Birr Muna, Jafriadin Jilu SPdI, MPdI menyampaikan bahwa yayasan ini telah memiliki keabsahan sesuai SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( KemenKumHam ) Republik Indonesia tahun 2019, sehingga ini menjadi penguatan semangat bagi pengurus.
“Walau membutuhkan waktu yang lama, InsyAllah seiring telah di tetapkannya Undang-Undang Pesantren oleh pemerintah, kami ikhtiar secara perlahan agar pesantren ini bisa difungsikan,” terang Ketua DPD Persatuan Islam ( PERSIS ) Kabupaten Buru, Propinsi Maluku tersebut.
Salah satu warga Desa Lapadindi, Laode Amdia menyampaikan harapan, agar rencana pembangunan pesantren berjalan tanpa hambatan, sehingga ada wadah bagi generasi calon penghafal ( Hafiz Qur’an ).
“Sehingga kedepan Yapis Al Birr ini menjadi pesantren yang membanggakan, barokah, yang bisa mendidik anak-anak kita semua kearah yang berguna bagi bangsa ini dan berakhlakul karimah,” imbuh Laode dengan penuh semangat.






