Bogorpolitan.com – Bogor
Laporan : Retno Handayani
Jakarta, 4 Juni 2026 – Forum Akar Rumput Indonesia (FARI) meraih penghargaan Best
Poster Presenter dalam 2nd Conference on Drugs Research and Policy 2026 yang
diselenggarakan oleh Indonesian Centre for Drugs Research (ICDR) bekerja sama dengan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya pada 3–4 Juni 2026. Konferensi tahun ini mengusungbtema “Redefining Drugs Policy: Integrating Evidence-Based Research into the Regulation”, yang menghadirkan berbagai akademisi, peneliti, praktisi kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas terdampak untuk mendiskusikan reformasi kebijakan narkotika berbasis bukti.
Penghargaan tersebut diberikan atas poster ilmiah berjudul “Invisible Victims in the Handling of Narcotics Cases: Reflections on Assistance Provided by Forum Akar Rumput Indonesia”, yang mengangkat realitas kelompok-kelompok yang selama ini luput dari perhatian dalam penanganan kasus narkotika.

Poster tersebut menyoroti dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami keluarga, pasangan, serta lingkungan terdekat pengguna narkotika yang sering kali turut menanggung konsekuensi dari proses hukum dan kebijakan penanganan narkotika.
Poster tersebut dibuat berdasarkan pengalaman lapangan tim paralegal FARI yang digawangi oleh M. Rizki Kurniawan, Yulius Adam, Retno Handayani dan Franzdes Tobing yang aktif melakukan pendampingan kasus.
Invisible Victims mengungkap kelompok-kelompok yang terdampak oleh penanganan kasus narkotika namun tidak pernah diakui sebagai korban dalam sistem hukum.
Mereka adalah orang tua, pasangan, anak, saudara, hingga komunitas yang harus menanggung beban psikologis, sosial, dan ekonomi akibat penangkapan, penahanan, maupun proses rehabilitasi yang dijalani anggota keluarganya.
Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan, mengalami stigma sosial, tekanan mental, bahkan terpaksa menanggung biaya rehabilitasi yang tinggi tanpa perlindungan negara.
Ironisnya, penderitaan mereka tidak tercatat dalam statistik maupun menjadi pertimbangan dalam kebijakan. Akibatnya, sistem yang mengatasnamakan penanggulangan narkotika justru menciptakan korban-korban baru yang tidak terlihat, tidak didengar, dan tidak memperoleh keadilan.
Dalam sesi ke 5 dalam konferensi ini dengan pembahasan Alternative Approaches to Forced Rehabilitation , Rosma Karlina dari SPINN memaparkan temuan terkait maraknya praktik rehabilitasi berbasis transaksional di Indonesia.
Paparan tersebut menyoroti berbagai persoalan yang muncul dari praktik rehabilitasi paksa yang kerap membebani keluarga dan pengguna narkotika, sekaligus menjawab keresahan yang selama ini berkembang di tengah komunitas dan masyarakat.
Sementara itu, Ardhany Suryadarma dari Rumah Cemara mengkritisi pendekatan rehabilitasi paksa yang dinilai hanya mengalihkan bentuk pemidanaan dari penjara ke lembaga rehabilitasi tanpa menghadirkan pilihan penanganan lain yang lebih berpusat pada kebutuhan individu dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pada kesempatan yang sama, Samuel Nugraha memperkenalkan SMART Recovery sebagai salah satu alternatif pendekatan penanganan penggunaan NAPZA di Indonesia.
Pendekatan ini menawarkan model pemulihan berbasis dukungan , penguatan kapasitas individu, dan pengambilan keputusan yang lebih mandiri dalam proses pemulihan.
Pencapaian ini menjadi pengakuan penting terhadap peran komunitas dalam menghasilkan pengetahuan berbasis pengalaman lapangan (community-led evidence) yang selama ini sering terpinggirkan dalam perumusan kebijakan narkotika.
FARI berharap hasil temuan dan
pengalaman pendampingan komunitas dapat semakin diperhitungkan dalam upaya mewujudkan kebijakan narkotika yang lebih adil, manusiawi, dan berbasis bukti. Penghargaan Best Poster Presenter yang diraih FARI bukan sekadar capaian akademik, melainkan pengakuan atas pentingnya suara komunitas dalam reformasi kebijakan narkotika.
Temuan mengenai invisible victims menunjukkan bahwa dampak kebijakan narkotika tidak hanya menimpa pengguna, tetapi juga keluarga dan lingkungan terdekat yang kerap diabaikan.
Diskusi mengenai rehabilitasi berbasis transaksional dan kritik terhadap rehabilitasi paksa menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Saatnya Indonesia beralih dari pendekatan yang berorientasi kontrol dan hukuman menuju kebijakan berbasis bukti, hak asasi manusia, serta pilihan pemulihan yang benar-benar berpusat pada kebutuhan individu dan komunitas.






