Ratusan Seniman Datangi Kemenkum, Tuntut Hak Royalti dan Bubarkan LMKN

0
53 views

Bogorpolitan.com, Jakarta — Ratusan seniman, pencipta lagu, musisi, penyanyi, produser, dan pelaku industri musik menggelar aksi damai di depan Kementerian Hukum, Selasa (9/6/2026).

Mereka menuntut pembubaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional serta pengembalian hak royalti yang dianggap sebagai hak ekonomi para pemilik karya.

Dalam aksinya, para peserta menegaskan bahwa royalti bukan sekadar urusan administrasi, melainkan hasil dari kreativitas, investasi, dan kerja keras para pencipta lagu serta musisi. Mereka juga mendesak adanya perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola royalti agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada pemilik karya.

Koordinator aksi, Ali Akbar, menyatakan bahwa setiap lagu yang dinikmati masyarakat lahir dari proses panjang yang membutuhkan biaya produksi, rekaman, sewa studio, dan berbagai kebutuhan kreatif lainnya.

Selain menyoroti persoalan royalti, massa juga mendukung penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan sebelumnya. Mereka meminta aparat mengusut setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan transparan.

Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa secara serempak menyuarakan tuntutan, “Royalti hak kita!” serta “Bubarkan LMKN, kembalikan hak kami!”

Hingga aksi berakhir, para peserta berharap pemerintah segera merespons aspirasi mereka demi terciptanya sistem pengelolaan royalti yang adil bagi seluruh pelaku industri musik Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini