Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari, S (50) terduga pelaku pembunuhan terhadap Sopyan (45) di kediamannya di Kampung Babakan Bandung Kidul, RT 01/RW 06, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah pada Selasa 12 Maret 2024 lalu, akhirnya ditangkap.
Diketahui, Sopyan diduga dibacok hingga tewas oleh S saat menagih utang sebesar Rp3,5 juta pada terduga pelaku. Setelah melakukan aksi kejinya, S pun langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, S ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatasn Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jum’at, (15/03/2024), dini hari tadi.
“Tim dari unit reserse mobile (resmob) menangkap S tadi malam (dini hari) di rumah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kebupaten Bogor. Yang sebelumnya pelaku S sempat melarikan diri dari Cianjur,” kata Kasat Reskrim AKP Tono Listianto di Mako Polres Cianjur pada Jumat, (15/03/2024) pagi.
Kata Tono, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait motif dugaan tindak pembunuhan yang dilakukan S pada Sopyan. Kasus tersebut pun ditangani oleh Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Cianjur.
“Kita akan ungkap secepatnya. Setelah jelas, kita akan sampaikn pada publik,” ungkapnya.
Sementara, tetangga terduga pelaku, Firman (40) menyebutkan, jika sebelumnya S pernah menganiaya dua orang penagih lainnya.
“Saat kejadian, pelaku S diduga sempat membacok dua orang lainnya. Korban terkena sabetan di bagian kaki dan berhasil menyelamatkan diri,” kata Firman, beberapa waktu lalu.