Sempat Kabur Beberapa Hari, Pembunuh Penagih Utang di Cianjur Ditangkap Polisi

0
265 views

Laporan : Eka Rufa ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari, S (50) terduga pelaku pembunuhan terhadap Sopyan (45) di kediamannya di Kampung Babakan Bandung Kidul, RT 01/RW 06, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah pada Selasa 12 Maret 2024 lalu, akhirnya ditangkap.

Diketahui, Sopyan diduga dibacok hingga tewas oleh S saat menagih utang sebesar Rp3,5 juta pada terduga pelaku. Setelah melakukan aksi kejinya, S pun langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, S ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatasn Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jum’at, (15/03/2024), dini hari tadi.

“Tim dari unit reserse mobile (resmob) menangkap S tadi malam (dini hari) di rumah kerabatnya di Kecamatan Cileungsi, Kebupaten Bogor. Yang sebelumnya pelaku S sempat melarikan diri dari Cianjur,” kata Kasat Reskrim AKP Tono Listianto di Mako Polres Cianjur pada Jumat, (15/03/2024) pagi.

Kata Tono, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait motif dugaan tindak pembunuhan yang dilakukan S pada Sopyan. Kasus tersebut pun ditangani oleh Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Cianjur.

“Kita akan ungkap secepatnya. Setelah jelas, kita akan sampaikn pada publik,” ungkapnya.

Sementara, tetangga terduga pelaku, Firman (40) menyebutkan, jika sebelumnya S pernah menganiaya dua orang penagih lainnya.

“Saat kejadian, pelaku S diduga sempat membacok dua orang lainnya. Korban terkena sabetan di bagian kaki dan berhasil menyelamatkan diri,” kata Firman, beberapa waktu lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini