Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Proyek Agrowisata yang direncanakan menjadi salah satu daya tarik wisata di Cianjur justru menuai polemik.
Mangkraknya proyek tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait peran Dinas Pertanian yang terlibat.
Dalam audiensi yang digelar Jaringan Intelektual Muda (JIM) pada 8 November 2023 lalu, dinas terlihat belum memberikan jawaban yang tegas terkait perannya dalam proyek tersebut.
Ketua Presidium JIM, Alief Irfan, mengungkapkan bahwa selama audiensi, Dinas Pertanian memberikan jawaban yang terkesan berubah-ubah.
“Awalnya mereka mengaku hanya sebagai pengawas, kemudian berubah menjadi pendamping, dan terakhir mereka menyebut sebagai tim teknis dalam pelaksanaannya,” ujar Alief, Jumat (13/12/2024).
Ketidakjelasan ini semakin diperparah dengan fakta di lapangan. Berdasarkan observasi JIM, proyek Agrowisata yang berlokasi di Warungkondang tampak mangkrak, bahkan masyarakat sekitar tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut. Namun, Dinas Pertanian tetap bersikukuh bahwa proyek sudah terealisasi meskipun belum rampung.
“Kami mempertanyakan peran Dinas Pertanian sebagai tim teknis. Jika proyek ini mangkrak, apa yang sebenarnya mereka kerjakan? Apakah proyek ini benar-benar ada atau hanya permainan semata?” kata Alief.
Kasus ini semakin mendapat perhatian setelah Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua tersangka terkait proyek Agrowisata.
Alief mendesak kejaksaan untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk Dinas Pertanian, kelompok tani, dan yayasan yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Kelompok tani dan yayasan yang mendapat bantuan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanian juga harus diperiksa untuk mengungkap kebenaran,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Cianjur belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon kepada pejabat dinas pun belum membuahkan hasil.***






