BogorPolitan – Ciampea,
Pembangunan kontruksi rehabilitasi ruang kelas bertingkat SDN Cicadas 01, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Bogor 2019 sebesar Rp. 881.200.000,- dalam pelaksanaan pembangunannya tanpa diawasi oleh mandor dan konsultan, serta tanpa adanya gambar denah proyek untuk dikontrol.
Seperti yang terlihat team BogorPolitan, Rabu, 02/10/2019, dalam pengerjaan pengecoran, baik itu untuk fondasi maupun tiang-tiangnya, dilakukan dengan cara manual, tanpa menggunakan mesin mixer (molen) sehingga kualitasnya diragukan pencampuran antara semen, pasir dan batu split.
“Dari mulai awal pengerjaan, kita lakukan pengecoran seperti ini (pengadukan manual), molen baru datang kemarin sore namun hingga sekarang belum bisa digunakan karena alat engkolnya ketinggalan, sampai sore ini belum bisa digunakan,” ujar kenek bangunan yang tidak mau disebutkan namanya dalam bahasa sunda.
Menurutnya komposisi adukan manual untuk pengecoran terdiri dari 1 sak semen ditambah 13 pengki pasir dan 5 pengki split untuk satu kali adukan.
Ditempat yang sama, Kepala SDN Cicadas 01, Bambang, yang juga Ketua K3S Kecamatan Ciampea mengatakan, mungkin mandor dan konsultan sedang diproyek lain.
‘Kami hanya menerima buka kunci aja, soal teknik pengerjaan dan yang lainnya, saya tidak tahu,” ujarnya.
Bambang berharap, proses pengerjaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Kami segenap yang ada disini, mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Kabupaten Bogor yang telah membangun sekolah ini,” tutup Bambang.
Redaksi
[…] Pengecoran Pembangunan SDN Tanpa Menggunakan Alat Mixer (Molen) Dan Pengawasan Mandor Ataupun Konsul… […]